Jokowi Mania Laporkan Tengku Zulkarnaen Ke Bareskrim

TrenddJakarta.com – Relawan Jokowi Mania melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 4 Januari 2019. Zulkarnain dipolisikan atas dugaan menyebarkan kabar hoaks surat suara.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/0019/I/2019/BARESKRIM tertanggal 4 Januari 2019.

“Hari ini kami melaporkan akun yang melaporkan berita bohong di twitter dan laporan kami diterima oleh Bareskrim Mabes Polri. Kami hanya laporin Tengku Zulkarnain saja,” kata Ketua Umum Jokowi Mania, Emmanuel Ebenezer, saat dikonfirmas, Jumat, 4 Januari 2019.

“Harapan kami agar orang tersebut harus mengakui apa yang dia sebarkan ke media. Seolah ada kesengajaaan mereka akan mendelegitimasi bahwa masyarakat tidak percaya KPU,” kata Emmanuel.

Jokowi Mania menyertakan bukti berupa tangkapan layar unggahan Tengku Zulkarnain dalam akun Twitter-nya yang saat ini telah dihapus. Emmanuel pun menilai, ketika Zulkarnain menghapus cuitannya, itu berarti ia mengakui kebohongannya.

“Itu udah dihapus jadi kelihatan sekali itu bohong, Hoax. Narasi ini mengerikan, ini berita terbohong dalam republik ini mereka mencoba mendelegitimasi Pemilu yang akan berlangsung,” ucap Emmanuel Lagi.

Sebelumnya, Tengku Zulkarnain dalam cuitannya, mempertanyakan kebenaran kabar tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang didatangkan dari China sudah di coblos untuk pasangan capres cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Jika info tersebut benar, ia menduga Pemilu 2019 telah dirancang dengan curang. Namun, saat ini unggahan tersebut telah dihapus.(Ully)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *