Laskar Merah Putih Perjuangan Sambangi DPR Guna Bulatkan Tekad Tolak RUU HIP 

Trenddjakarta.com-Ramainya kegaduhan Politik yang terjadi pada Republik Indonesia tentang Rancangan Undang Undang Himpunan Ideologi Pancasila (RUU HIP), LMPP Pusat menolak keras dikarenakan rancangan tersebut tidak sesuai dengan apa yang Diharapkan Republik Indonesia tercinta ini, LMMP mengecam bahwa Pancasila Harga Mati tidak boleh dirubah lagi.

Diketahui LMPP adalah aktivis yang mempunyai Legalitas dan bukan ormas kaleng kaleng yang bertujuan untuk membangun bangsa dalam persatuan.

“Sesuai dengan AD/ART, Kita adalah sebagai Control Social, yang bertujuan untuk mempersatukan anak bangsa dengan tidak membedakan suku, golongan serta agama, semboyan kita adalah Satu Nusa Satu Bangsa. LMPP ini Aktivis yang mempunyai Legalitas Hukum yang jelas ujar Ketua umum LMPP Yusad Regar kepada awak media di gedung DPR MPR Jakarta pada hari Senin (6/7/2020).
Adanya RUU HIP, LMPP pusat Menolak dengan tegas terkait adanya Rancangan Perubahan Pancasila tersebut.
“Kami menolak keras dengan adanya RUU HIP yang sedang dibincangkan megara, Karna Pancasila Tidak boleh dirubah dalam bentuk apapun, Pancasila Harga Mati” jelas Ketua Umum LMPP.
Ia berharap kepada seluruh elemen LMPP yang berada di Lampung, untuk menjaga nama baik LMPP dalam melaksanakan tugas.
“Untuk seluruh Elemen, saya berharap agar dapat menjaga nama baik LMPP dalam menjalankan tugas untuk membantu membangun Negara ini,”tegasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *