RAN LAW FIRM Ungkap Pencemaran Nama Baik PT. Glafidsya Medika

Trenddjakarta.com-Kuasa Hukum PT Glafidsya Medika RMA Group@Skincare, DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D) menegaskan bahwa kliennya dr. Reza Gladys telah di cemarkan nama baiknya oleh pemilik akun Twitter yang berinisial @Sb.
Untuk itu, DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D), Lawyer & Founder RAN LAW FIRM, akan melakukan somasi terhadap pemilik twitter yang berinisial @Sb ini.

Razman juga mengatakan, bahwa perbuatan ujaran kebencian terhadap kliennya, akan dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian (hate speech),yang diduga memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

@Sb sering memposting terutama di Twitter, yang dikategorikan membentuk opini publik dan memancing opini terhadap orang. @Sb ini sangat lihai, tapi sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, demikian ungkap Razman saat jumpa wartawan di kawasan Lebak Bulus, Senin (28/09/20).

Selanjutnya Tim RAN LAW FIRM menyimpulkan setelah mengamati cukup lama, bahwa @Sb adalah seorang jurnalis dan orang yang suka dan sering bermain di media sosial.

Diakhir perjumpaannya dengan media,Razman menegaskan kepada @Sb bahwa tidak usah memposting kliennya lagi dan dengan tegas beliau akan mensomasi @Sb, seperti yang sudah dilakukannya melalui Twitter maupun Instagram.
(Ull)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *