Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat Ungkap Peredaran 1 Kg Narkoba Jenis Sabu

Trenddjakarta.com – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (19/8/2021)

Pengungkapan ini bermula setelah petugas Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi terkait adanya transaksi dan peredaran narkoba di wilayah Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta pada hari Senin, tanggal 2 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Berbekal informasi dan penyelidikan selama 2 minggu itulah petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus kepada tersangka IP, maka petugas juga berhasil menangkap 2 (dua) tersangka lainnya yaitu RF alias L dan AI,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koesheryanto, Rabu (15/9/2021).

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, SH, SIK mengatakan tersangka IP ditangkap saat berada di Jalan Balai Rakyat Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Saat melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg dengan rincian masing-masing 1 buah plastik dengan berat 308 gram, 1 buah plastik dengan berat 104 gram, 4 buah plastik dengan berat 103 gram, 4 buah plastik dengan berat 53 gram, 2 buah timbangan digital, berbagai macam ukuran plastik klip, 1 buah pisau lipat, dan 4 buah handphone,” ungkap Indrawienny.

Saat ini ke 3 (tiga) tersangka bersama berikut barang bukti ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka sementara dijerat pasal 114 ayat (1) dan 112 Ayat (1) Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Indrawienny.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *