Polres Jakbar, Tiga Pilar & Kejari Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Trenddjakarta.com, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, memusnahkan ratusan kilogram narkoba hasil ungkap kasus dalam dua bulan terakhir di Mapolres Jakarta Barat, pada Jumat (22/10/2021).

“Ya sejak Juli hingga Oktober 2021 kami mengamankan 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Jumat (22/10/2021).

Masih kata Ady, hari ini kita bersama unsur Tiga Pilar Jakarta Barat memusnahkan barang bukti ganja seberat 299 kilogram dan 27, 1 kilogram sabu.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dengan cara menggunakan alat pembakaran incinerator.

“Ratusan kilogram narkoba ini bernilai hingga Rp 34 miliar,” ungkapnya.

Adapun ratusan kilogram narkoba ini didapatkan dari 14 kasus diberbagai wilayah dengan berbagai modus, kasus ini didapat dari wilayah Tangerang, Bogor, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Menteng, Jawa Timur, Bekasi, Jagakarsa, dan Bukit Tinggi.

Dari 14 kasus ini, petugas berhasil mengamankan 17 orang tersangka diantaranya terdapat warga negara asing (WNA).

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto yang diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat, M Bimo P Nugroho SH, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pihak Kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba.

“Tentunya kita pihak Kejaksaan mendukung penuh langkah Polri dalam pemberantasan narkoba,” jelas Bimo.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto yang diwakili Kasi Barang Bukti dan Barang rampasan Kejari Jakarta Barat M Bimo P Nugroho, Para Pejabat Polres Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat. (TD/EL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *