Trenddjakarta.com – Salam Perjuangan dari
Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) mengadakan
konferensi pers Pra Mayday yang digelar pada
*Minggu, 29/4/ 2018*
di Rumah Makan Bumbu Desa Cikini : Jl. Cikini Raya Jakarta Pusat.
Salam Perjuangan Rakyat Pekerja yang dihadiri dari beberapa aliansi Buruh yang dari
Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Pitaloka ( Ketua Umum KRPI ) serta
OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia).
FPPLI (Federasi Pekerja Pos Logistik Indonesia).
FPPI (Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia).
KNASN (Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara).
FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia ).
Pada press konfrensi, Rieke membacakan Surat tuntutan sebagai berikut :
1.Mendesak kepada pemerintah untuk segera merevisi UU ASN sebagai payung hukum Tenaga kerja honorer, Pegawai tetap, Pegawai tidak tetap non PNS, Tenaga kerja kontrak untuk segera diangkat menjadi PNS.( sesuai pasal 131 revisi UU ANS ).
2. Mendesak kepada Menpan-RB untuk segera menyerahkan daftar inventarisai masalah ( DIM ) kepada Badan Legislatif ( Baleg ) DPR.RI untuk melakukan membahasan tingkat II dan disahkan dalam paripurna menjadi UU.
Meminta kepada pemerintah untuk segera mengeluakan 5 ( lima) kebijakan jaminan sosial yaitu :
1 Jaminan Kesehatan
2. Jaminan Tenaga kerja
3. Jaminan Hari Tua
4. Jaminan Pensiun
5. Jaminan Kematian.
Pekerja honorer, Pekerja tidak tetap, Pekerja tetap non PNS, Pekerja kontrak yang bekerja di Instansi pemerintah.
Demikian yang disampaikan Rike Pitaloka dalam pres konfrensi.(Td/Mul)