Badan Pertanahan Nasional Menyerahkan Sertifikat Tanah Bagi Warga Jakarta Selatan

Hadir dalam acara penyerahan tersebut, Hasnaeni Sekretaris Dirjen Agraria Kementerian BPN/Agraria, Sekda DKI Jakarta Saefullah, KaKanwil BPN DKI Jakarta H.Jaya, Kakan BPN Jakarta Selatan Elias Tedjo,dan para penerima sertifikat BPN warga Jakarta Selatan.

Dalam Sambutannya Kakanwil BPN/Agraria Tata Ruang DKI Jakarta H.Jaya mengatakan
pada tahun 2019, 1,6 juta bidang tanah di DKI Jakarta sudah bersertipikat. Hanya tersisa sekitar 243 ribu bidang tanah yang belum terlaksana.

“Dari target 243 ribu bidang tanah saat ini sudah 241 ribu atau 99,9 persen telah bersertifikat dan hanya tinggal satu persen dari keseluruhan bidang tanah di DKI Jakarta yang belum bersertifikat. Tahun ini ditargetkan rampung 100 persen,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat kepada masyarakat DKI Jakarta sendiri dilakukan secara bertahap dimulai dari wilayah Jakarta Utara kemudian Jakarta Selatan dan seterusnya hingga lima wilayah DKI Jakarta.

Menurut Jaya, anggaran program PTSL di DKI Jakarta merupakan anggaran kolaborasi dari APBD DKI Jakarta dan APBN. Anggaran program PTSL 200 ribu sertipikat dari APBN pada tahun 2019 ini sekitar 61 Milyar, sementara 43 ribu bidang tanah dan dukungan lainnya yakni bantuan dari APBD DKI Jakarta sebesar Rp.111 miliar.

Rencananya, pada tahun 2020 mendatang Kanwil BPN DKI Jakarta akan melakukan digitalisasi dan validasi seluruh bidang tanah sejalan layanan elektronik sehingga tanah di DKI Jakarta satu peta satu manajemen.

Wamen BPN Agraria Tata ruang Dr. Surya Tjandra mengatakan, “Sertifikat tanah ini Harap dijaga, dirawat baik-baik buat anak cucu kita jangan sampai rusak, sesuai program bapak Presiden Jokowi yang harus dilaksanakan setiap tanah harus di sertifikatkan, setiap tahun ada target sertifikasi pada tahun 2019 ini ditargetkan 9 juta dan hasilnya ada 11 juta, Insha Allah pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia harus sudah disertifikatkan,”katanya. Adapun tujuan ini adalah untuk meniadakan konflik tanah di masyarakat dengan adanya sertifikat, dan dokumen ini sudah disimpan digital di BPN,” jelasnya.(Red)