Skip to content
November 8, 2025
  • Home
  • News
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • English
  • Agama
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Transportasi
  • Politik
  • Pendidikan
trenddjakarta

Trenddjakarta

Portal Berita Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • News
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • English
  • Agama
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Transportasi
  • Politik
  • Pendidikan
Live
  • Home
  • 2020
  • Agustus
  • 12
  • Digugat Putusan KOMISI BANDING MEREK (KBM) Atas Dasar “Kemiripan Merek” PAYFAZZ vs FAZZPAY”
  • Hukum

Digugat Putusan KOMISI BANDING MEREK (KBM) Atas Dasar “Kemiripan Merek” PAYFAZZ vs FAZZPAY”

admin Agustus 12, 2020

Trenddjakarta.com-Jakarta, 6 Agustus 2020 ,Dr. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb memberikan keterangan Ahli Gugatan atas penolakan
Permohonan Pendaftaran Merek dalam perkara No. 25/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst., di
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, antara: PT. Payfazz Teknologi Nusantara (PENGGUGAT) Versus Komisi
Banding Merek (KBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI
(TERGUGAT).
Hadir dalam persidangan tersebut, Penggugat diwakili oleh Tim legal perusahaan PENGGUGAT, dimuka
Majelis Hakim dalam sidang perkara menghadirkan sebagai Saksi Ahli Dr. Suyud Margono, SH., MHum.,
FCIArb., yang juga Akademisi/Dosen dibidang Kekayaan Intelektual disampaikan pada sidang terbuka
untuk umum pada Rabu, 5 Agustus 2020 dimuka Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.
Informasi di khalayak ramai, terjadi permasalahan hukum terkait permohonan pendaftaran merek/ logo
antara PAYFAZZ Agen Keuangan Nusantara, No. Agenda D002017052269 di kelas 9 diajukan PENGGUGAT
yang ditolak oleh Direktorat Merek cq. DJKI cq. Kementerian Hukum dan HAM RI, kemudian PENGGUGAT
mengajukan Banding pada Komisi Banding Merek (KBM) yang kemudian Komisi Banding Merek (KBM) juga
memutus menolak permohonan Banding sebagaimana diputuskan melalui Putusan Komisi Banding Merek
No. 877/KBM/HKI/2019, tertanggal 27 November 2019.
Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (3) Undang-undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan
Indikasi Geografis (UU Merek), bahwa “dalam hal komisi Banding Merek menolak permohonan banding,
Pemohon atau kuasanya dapat mengajukan gugatan atas putusan penolakan permohonan banding kepada
Pengadilan Niaga dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya keputusan
penolakan tersebut”.
Permasalahan muncul ketika dalam pertimbangan hukum Komisi Banding Merek (TERGUGAT)
menyebutkan: bahwa permohonan pendaftaran merek/ logo antara “PAYFAZZ Agen Keuangan Nusantara”
dari PENGGUGAT, “memiliki persamaan pada pokoknya” dengan merek FASSPAY yang sudah terdaftar
dengan IDM000527914 adalah untuk melindungi jenis barang di kelas 9 berupa: alat pembaca kartu untuk
kartu kredit; terminal untuk memproses pembayaran kartu kredit secara elektronik; perangkat lunak untuk
mempermudah transaksi aman kartu kredit; terminal pembayaran elektronik”. Namun faktanya dalam terdapat perbedaan jenis produk berupa: Software aplikasi (computer Sofware) yang terdapat pada merek
milik PENGGUGAT bila dibandingkan dengan jenis barang sebagaimana tersebut diatas, yang dilindungi
dalam merek FASSPAY yang sudah terdaftar terdapat persamaan dalam sifat, tujuan dan penggunaannya,
oleh karena itu antara jenis barang yang dimohonkan pendaftarannya dalam merek Pemohon Banding (PENGGUGAT) dengan merek yang dijadikan dasar penolakan permohonan banding (merek: FAZZPAY)
tersebut bukan merupakan kategori barang yang sejenis.
PENGGUGAT berkeberatan dengan pertimbangan TERGUGAT atas pengertian memiliki persamaan pada
pokoknya, PENGGUGAT meminta klarifikasi kepada Saksi Ahli Dr. Suyud Margono, untuk memberikan
pendapat mengenai Yuriprudensi Mahkamah Agung Indonesia Nomor 353K/Sip/1975 tanggal 2 Januari
1982 dan Nomor 1053K/Sip/1982, yang pada pokoknya memberikan kaidah hukum bahwa didalam menentukan suatu merek dapat dianggap memiliki persamaan haruslah dilihat secara keseluruhan dan/atau total bukan dengan memperbandingkan perbedaan-perbedaan dalam bagian-bagian merek, hal ini sesuai dengan konsep unity of marks yang dilakukan dalam kegiatan perdagangan dan/ jasa dalam
perlindungan dalam sistem Merek.

Menurut Saksi Ahli Dr. Suyud Margono, Wakil Ketua Umum, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual
(AKHKI), untuk menilai ada atau tidaknya persamaan antara merek-merek haruslah dilihat secara
keseluruhan dan/atau total bukan dengan memperbandingkan perbedaan-perbedaan dalam bagian-bagian
merek. Dalam hal ini, aspek-aspek yang dinilai adalah apakah terdapat persamaan bentuk, cara
penempatan, cara penulisan yang terdapat dalam merek-merek, atau kombinasi antara unsur-unsur yang
dapat dinilai bahwa kedua merek memiliki persamaan pada pokoknya. Dan hal ini sebagaimana dimaksud
dalam penjelasan Pasal 21 ayat (1) UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang
menjelaskan mengenai persamaan pada pokoknya, adalah kemiripan yang disebabkan oleh adanya unsur
yang dominan antara merek yang satu dengan Merek yang lain sehingga menimbulkan kesan adanya
persamaan, baik mengenai bentuk, cara penempatan, cara penulisan atau kombinasi antara unsur,
maupun persamaan bunyi ucapan, yang terdapat dalam Merek tersebut.
Sehingga Majelis Hakim dapat mempertimbangakan Petitum PENGGUGAT dengan menyatakan merek
“PAYFAZZ Agen Keuangan Nusantara” atas nama PENGGUGAT di bawah Nomor Agenda: D002017052269
untuk jenis barang yang dimohonkan pendaftarannya untuk jenis produk: Software Aplikasi (computer
Sofware) dalam kelas 9 tersebut tidak mempunyai persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya
untuk barang sejenis dengan merek pembanding (FASSPAY) yang terdaftar dengan No. Pendaftaran
IDM000527914, sehingga selanjutnya menyatakan dapat dinyatakan batal putusan Komisi Banding
No.877/KBM/HKI/2019 tertanggal 27 November 2019; dan untuk kemudian menerima dan mengabulkan
permohonan pendaftaran merek atas nama PENGGUGAT, dengan titel “PAYFAZZ Agen Keuangan
Nusantara” dengan Nomor agenda D002017052269 melalui permohonan tertanggal 16 Oktober 2017
untuk melindungi jasa-jasa dalam kelas 9, yaitu Software Aplikasi (computer software).
Maka, dengan terdaftarnya “PAYFAZZ Agen Keuangan Nusantara” atas nama PENGGUGAT, nantinya tidak
akan dapat mengakibatkan kerugian publik (khalayak umum), karena para pelaku usaha dalam industri jasa
finansial yang sama di Indonesia sudah mengetahuinya, selain itu karena sudah lama beredar dipasaran dan
jasa finansial tersebut digunakan oleh konsumen., oleh karena itu sudah seharusnya Gugatan ini dikabulkan
oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Disamping itu dengan terdaftarnya “PAYFAZZ Agen
Keuangan Nusantara” atas nama PENGGUGAT tidak akan menimbulkan kebingungan diantara konsumen (misleads or confusing consumers). (Red)

About the Author

admin

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Susen, Brand Fashion Internasional Kini Hadir Di Indonesia
Next: Aplikasi Hidup Sehat Karya Anak Bangsa Bantu Wujudkan Indonesia Lebih Fit

Related Stories

  • Hukum

Kapolres Bogor Resmi Menahan AT yang Terlibat dalam Kasus KDRT

admin Agustus 15, 2024
  • Hukum

Polsek Metro Menteng Ringkus Enam Pelaku Pemalsuan Materai Tempel

admin Maret 19, 2024
  • Hukum

Penasihat Hukum Budi Said Ajukan Permohonan Praperadilan

admin Februari 12, 2024

Posts List

Tiga Puteri Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Panggung Internasional 2025 Tiga Puteri Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Panggung Internasional 2025
  • Gaya Hidup

Tiga Puteri Indonesia Siap Harumkan Nama Bangsa di Panggung Internasional 2025

November 7, 2025
Novotel & ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square Berkolaborasi dengan EcoTouch untuk Mengubah Seragam Hotel Menjadi Material Daur Ulang Ramah Lingkungan Novotel & ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square Berkolaborasi dengan EcoTouch untuk Mengubah Seragam Hotel Menjadi Material Daur Ulang Ramah Lingkungan
  • Gaya Hidup

Novotel & ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square Berkolaborasi dengan EcoTouch untuk Mengubah Seragam Hotel Menjadi Material Daur Ulang Ramah Lingkungan

November 4, 2025
Keseruan Halloween di The Grove Suites by Grand Aston Keseruan Halloween di The Grove Suites by Grand Aston
  • Gaya Hidup

Keseruan Halloween di The Grove Suites by Grand Aston

November 4, 2025
Traveloka Ajak Traveler Nikmati Liburan Singkat Jelang Akhir Tahun di  Indonesia & Asia Tenggara Traveloka Ajak Traveler Nikmati Liburan Singkat Jelang Akhir Tahun di  Indonesia & Asia Tenggara
  • Gaya Hidup

Traveloka Ajak Traveler Nikmati Liburan Singkat Jelang Akhir Tahun di  Indonesia & Asia Tenggara

November 4, 2025
“Glow & Game Padel NIC Cup 2025: Launch Your Glow, Level Up Your Game” by Natural In Cosmetic (NIC) “Glow & Game Padel NIC Cup 2025: Launch Your Glow, Level Up Your Game” by Natural In Cosmetic (NIC)
  • Gaya Hidup

“Glow & Game Padel NIC Cup 2025: Launch Your Glow, Level Up Your Game” by Natural In Cosmetic (NIC)

November 3, 2025
Vertu & Yello Hotel Harmoni Jakarta Hadirkan “The Garden of Love” Wedding Open House Vertu & Yello Hotel Harmoni Jakarta Announce The Garden of Love Wedding Open House
  • Gaya Hidup

Vertu & Yello Hotel Harmoni Jakarta Hadirkan “The Garden of Love” Wedding Open House

November 2, 2025

space iklan

You may have missed

Suarajiwa, Unit Musik Kolaborasi Indonesia-Prancis Gelar Tur Konser 9 Titik Keliling Jawa
  • Hiburan

Suarajiwa, Unit Musik Kolaborasi Indonesia-Prancis Gelar Tur Konser 9 Titik Keliling Jawa

admin November 8, 2025
Menuju Indonesia Emas 2045, Sampoerna University Bahas Strategi Cetak Pemimpin Unggul di Tengah Digitalisasi Bisnis
  • Pendidikan

Menuju Indonesia Emas 2045, Sampoerna University Bahas Strategi Cetak Pemimpin Unggul di Tengah Digitalisasi Bisnis

admin November 8, 2025
Jenny Rachman dan Daffa Wardhana Hadirkan Kehangatan Keluarga di Air Mata di Ujung Sajadah 2
  • Hiburan

Jenny Rachman dan Daffa Wardhana Hadirkan Kehangatan Keluarga di Air Mata di Ujung Sajadah 2

admin November 8, 2025
Tumbuhkan Generasi Inovatif, United Tractors Raih Apresiasi dari Kemendikdasmen di FIKSI 2025
  • News

Tumbuhkan Generasi Inovatif, United Tractors Raih Apresiasi dari Kemendikdasmen di FIKSI 2025

admin November 7, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Home
  • News
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Otomotif
  • English
  • Agama
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Transportasi
  • Politik
  • Pendidikan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.