Serda Aprilia Santini Manganang Resmi Menyandang Nama Aprilio Perkasa Manganang

Trenddjakarta.com – Pengadilan Negeri Tondano telah mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Keputusan itu ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan
Negeri Tondano yaitu, Nova Loura Sasube dalam persidangan yang berlangsung secara virtual, Jumat siang (19/03/2021)

Dalam akhir persidangan itu Majelis Hakim Nova membacakan keputusan dan menetapkan pergantian nama Serda Aprilia yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang. Selain penggantian nama, Majelis Hakim Nova juga mengabulkan permohonan pemohon terkait adanya perubahan jenis kelamin di mata hukum dan terlebih lagi di mata masyarakat.

Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti yang telah dikumpulkan selama ini.Dan akhirnya Majelis Hakim Nova menetapkan, bahwa pemohon Aprilia Santini Manganang resmi mengubah jenis kelaminnya dari perempuan menjadi laki-laki.

Untuk melengkapi semua berkas perubahan, maka Majelis Hakim Nova memerintahkan panitera untuk mengirimkan salinan keputusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe guna melengkapi perubahan data administrasi Serda Aprilio Perkasa Manganang secara utuh. Disampimg itu Majelis Hakim Nova juga memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan mengenai perubahan jenis kelamin yang semula perempuan menjadi laki-laki.(Ul)