Trenddjakarta.com – Dengan terpilih kembali secara aklamasi Said Iqbal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pada hari Kamis (13.1.2022) berdasarkan Kongres ke V KSPI di Salah satu hotel di Jakarta, maka Said Iqbal menegaskan kembali untuk dengan segala daya upaya, KSPI bersama serikat pekerja yang lain akan melakukan langkah-langkah untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan inkonstitusional bersyarat.
Disampaikan pula bahwa , langkah pertama yang akan dilakukan KSPI bersama-sama dengan elemen gerakan lain untuk menolak masuknya omnibus law UU Cipta Kerja di dalam Prolegnas 2022 adalah dengan melakukan aksi besar pada tanggal 14 Januari 2022 yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini akan diikuti 50 ribu buruh dan elemen masyarakat yang lain seperti petani, nelayan, mahasiwa, dengan melibatkan 4 konfederasi, 60 federasi, Jala PRT, Urban Poor Consortium, dan organisasi masyarakat lainnya.
“Tidak hanya di Jakarta. Secara serempak, aksi juga akan dilakukan di 34 Provinsi,” tegasnya lagi.
Aksi 34 provinsi ini dilakukan dengan dukungan dari Partai Buruh yang saat ini sudah terbentuk kepengurusan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Partai Buruh memberikan dukungan penuh kepada serikat pekerja dan elemen masyarakat yang lain dalam menolak UU Cipta Kerja. Oleh karena itu, partai juga akan menginstruksikan kader-kadernya untuk ikut aksi bersama-sama dengan buruh.
Dalam aksi 14 Januari, buruh mengusung 4 tuntutan. Keempatnya adalah, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), revisi SK Gubernur terkait UMK dengan kenaikan antara 5-7%, dan revisi UU KPK .(Red)







