Trenddjakarta.com – Pada Senin, 28 Maret 2022 Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping bekerja sama dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Pasaman telah menyalurkan bantuan dari Dharmayukti Karini Mahkamah Agung kepada Korban Gempa Pasaman di Kampung Rawang, Malampah, Pasaman, Sumatra Barat.
Bantuan tersebut berupa 13 hunian sementara untuk 13 Kepala Keluarga beserta kasur, bantal, selimut, 25 paket alat sekolah dan 50 paket alat solat. Ketua Daerah Dharmayukti Karini Sumatra Barat, Ibu Lili Febria Amril, S.H., berharap bantuan ini dapat meringankan musibah yang diderita oleh Para Korban.
Kegiatan penyerahan Huntara dan bantuan lainnya tersebut juga dihadiri oleh Benny Utama selaku Bupati Pasaman, Ibu Deni Sabar selaku Ketua GOW Pasaman, dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman.
Ketua PN Lubuk Sikaping, Forci Nilpa Darma mengatakan bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pengadilan terhadap musibah yang menimpa masyarakat Malampah. Afrizal, salah satu masyarakat yang menerima bantuan hunian sementara sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Dharmayukti Karini Mahkamah Agung RI.(Rel)






