Aftech Gelar Ngopi Bareng Kominfo untuk Bersama #STOPJUDOLKARENA #JUDOLADALAHPENIPUAN

Aftech Gelar Ngopi Bareng Kominfo untuk Bersama #STOPJUDOLKARENA #JUDOLADALAHPENIPUAN

trenddjakarta.com, Jakarta, 11 September 2024 – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan offline “Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online”. Acara di laksanakan pada Rabu, 11 September 2024 bertempat di Media Center, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda yang di adakan oleh AFTECH. Dan berkolaborasi bersama anggota perusahaan industri fintech sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dalam mendukung Kominfo memberantas segala bentuk aktivitas penipuan judi online. Sebagai asosasi yang menaungi industri fintech di Indonesia. AFTECH menekankan bahwa segala bentuk aktivitas dan transaksi judi online adalah kegiatan ilegal dan penipuan yang dapat merusak tatanan sosial dan kesehatan finansial masyarakat. AFTECH berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah serta berbagai pihak dalam memutus rantai aktivitas ini.

Dalam sambutan pembuka, Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menyampaikan. “AFTECH dan para pelaku industri fintech, bersama dengan regulator, berkomitmen dalam memerangi praktik penipuan judi online. Acara ini merupakan upaya kolektif untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang bersih dari penipuan judi online.”

AFTECH menekankan kepada seluruh anggota perusahaan fintech untuk melakukan penguatan kondisi industri melalui penerapan Governance, Risk Management and Compliance (GRC). Aspek pelindungan data konsumen, keamanan siber, pengentasan fraud. Serta anti pencucian uang dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme (APU dan PPT) terus di perkuat untuk meningkatkan digital trust masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang telah di lakukan oleh AFTECH. Dalam mendukung Pemerintah untuk memberantas penipuan judi online ilegal.

“Kominfo secara langsung menyampaikan permohonan khusus kepada rekan anggota AFTECH. Agar terus melakukan asessment terhadap sistem elektronik yang di miliki yang di sertai memberikan masukan kepada Kominfo untuk terus mencari. Dan melakukan terobosan dalam pemberantasan judi online terutama dari sisi pembayaran. Serta mendorong PSE untuk tunduk pada seluruh regulasi termasuk dalam hal kedisiplinan pendaftaran PSE. Dan kewajiban penandatanganan Pakta Integritas Pemberantasan Judi Online”.

Rangkaian acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo juga di isi dengan diskusi panel terkait “Dampak Judi Online pada Fintech dan Solusi Kebijakan di Ekosistem Digital”. Yang di pandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Firlie Ganinduto. Diskusi panel tersebut menghadirkan pakar di bidang regulasi dan pemain industri fintech yang lebih membahas mengenai implementasi regulasi. Serta bagaimana kolaborasi lintas sektoral sangat di butuhkan dalam pemberantasan penipuan judi online di kalangan masyarakat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Hokky Situngkir, menyampaikan bahwa pemberantasan penipuan judi online oleh Kominfo di lakukan dari proses hulu ke hilir. Yaitu dengan menekankan digital safety. Hal senada di sampaikan oleh Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, yang turut mempertegas bahwa kolaborasi di perlukan. Untuk mendukung pemberantasan penipuan judi online bagi masyarakat yang dapat di lakukan dengan penggunaan bahasa daerah setempat. Dan keterlibatan akar rumput pada masing-masing daerah. Tentunya, sebagai pelaku industri fintech yang melayani konsumen secara langsung. Direktur Utama ShopeePay Indonesia, Radityo Triatmojo, pun turut memberikan sambutan positif mengenai inisiasi kolaborasi ini.  Yang terus di lakukan baik dari AFTECH, Kominfo maupun instansi lainnya dalam upaya pemberantasan penipian judi online.

Acara Ngopi (Ngobrol Pintar) Bareng Kominfo ini adalah komitmen dan langkah nyata AFTECH dan para pelaku industri fintech. Untuk erat bersinergi dengan Pemerintah dan regulator dalam upaya memerangi praktik penipuan judi online. Guna menciptakan ekosistem fintech di Indonesia yang lebih aman, terpercaya dan bebas dari praktik-praktik ilegal.
Dalam kesempatan ini, AFTECH mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama sama menggaungkan kampanye #STOPJUDOL karena #JUDOLADALAHPENIPUAN

(***)