Direktur RupiahCepat : Pentingnya Sinergi Regulator, Industri & Media Membangun Persepsi Positif Fintech Lending

Direktur Rupiah Cepat : Pentingnya Sinergi Regulator, Industri & Media Membangun Persepsi Positif Fintech Lending

trenddjakarta.com, Jakarta, 18 Maret 2025 – Direktur RupiahCepat, Anna Maria Chosani, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendorong inovasi keuangan digital yang inklusif, bertanggung jawab dan berdampak positif bagi masyarakat.

Selama tujuh tahun terakhir, RupiahCepat telah bertransformasi menjadi  lebih dari sekadar platform pinjaman daring. Kami terus berinovasi untuk menghadirkan  layanan keuangan digital yang tidak hanya aman dan transparan. Tetapi juga mampu  memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan literasi keuangan. Tahun lalu, kami  mengadakan ‘RC Greenovation Day’, sebuah inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan  UMKM berbasis lingkungan. Program ini telah memberikan dampak nyata dalam mendukung  keberlanjutan bisnis UMKM yang peduli terhadap lingkungan. Yang sekaligus juga membantu mereka  mengakses pembiayaan yang lebih mudah dan cepat.”  Ini di sampaikan Anna saat menggelar acara Pre-Event RC 7th Anniversary: Navigating the Future of Digital Finance Beyond Lending. Yang menghadirkan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Serta para pemangku kepentingan lainnya.
Lebih lanjut,  Direktur RupiahCepat juga menekankan pentingnya sinergi antara regulator, industri dan media dalam membangun persepsi yang positif terhadap fintech lending. “Kami percaya bahwa edukasi dan komunikasi yang baik sangat berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap  fintech. Oleh karena itu, media memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi  yang akurat dan konstruktif terkait industri ini.”

OJK: Peran Regulator dalam Mendorong Keamanan dan Inklusi Keuangan

Dalam kesempatan yang sama. Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ibu Naomi  Triyuliani, selaku Deputi Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi Literasi dan Edukasi Keuangan. Menyoroti perkembangan pesat industri Pindar dan pentingnya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat. “Saat ini, terdapat 97 platform Pindar yang berizin dan di awasi  oleh OJK dengan total 22,42 juta rekening pengguna aktif. Outstanding pendanaan mencapai  Rp77,02 triliun dengan kontribusi signifikan terhadap UMKM, yakni sebesar Rp28,25 triliun  atau 36,67% dari total pendanaan.”

Naomi juga menegaskan pentingnya memilih layanan keuangan yang legal dan berizin agar masyarakat terhindar dari risiko pinjaman ilegal. “Kami terus mengedukasi masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas platform yang digunakan, memilih penyelenggara yang transparan dan memastikan mereka memahami hak serta kewajiban sebagai pengguna layanan keuangan  digital. Selain itu, melalui Gerakan Nasional Cerdaskan Keuangan (GENCARKAN), OJK menargetkan edukasi keuangan ke seluruh kabupaten/kota, termasuk 10 kelompok prioritas, dengan cakupan hingga 50 juta masyarakat Indonesia.”

AFPI: Rebranding Fintech Lending sebagai Pindar (Pinjaman Daring)

Perwakilan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Gledys  Sinaga, selaku Head of Corporate Communication and Training Development AFPI. Menyoroti pentingnya rebranding dalam membangun persepsi positif terhadap industri fintech P2P lending. “Kami ingin menegaskan bahwa fintech P2P lending bukanlah ‘pinjol’ yang  selama ini memiliki konotasi negatif di masyarakat. Oleh karena itu, AFPI menginisiasi  rebranding fintech P2P lending dengan istilah ‘Pindar – Pinjaman Daring’, yang lebih  mencerminkan inovasi keuangan berbasis teknologi dan kepatuhan terhadap regulasi OJK.”

Lebih lanjut, Gledys menegaskan bahwa fintech lending yang berizin dan di awasi OJK harus di dukung oleh media dan masyarakat agar tidak di samakan dengan layanan pinjaman ilegal. “Kami berharap semua pihak, termasuk media, dapat membantu mendukung disasosiasi istilah  ‘pinjol’ dari fintech lending yang legal. Adopsi istilah ‘Pindar’ adalah langkah awal untuk  memperjelas perbedaan antara fintech legal dan ilegal di mata publik. Kami mengajak rekan-  rekan media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan istilah ‘Pindar’ agar dapat  membentuk pemahaman yang lebih baik di masyarakat mengenai industri ini.”

Komitmen RupiahCepat untuk Mendorong Keuangan Digital yang Aman dan  Inklusif

Sebagai bagian dari komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan, RupiahCepat telah menggelar berbagai program edukasi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat. Aulia  Maghfiroh, PR Specialist RupiahCepat yang bertanggung jawab atas terselenggaranya event ini. Mengungkapkan bahwa inisiatif edukasi akan terus di kembangkan sejalan dengan pertumbuhan industri fintech. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan  informasi yang benar dan akurat mengenai layanan fintech lending dan bagaimana peran  industry ini mendukung literasi dan inklusi keuangan yang merata. Oleh karena itu, ke depan  kami akan terus menggandeng berbagai pihak dalam menghadirkan program literasi, edukasi,  dan inklusi yang lebih luas.”

(Td/JuL)