
trenddjakarta.com, Jakarta – Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas di tunda. Ini berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL. Dan Ketua Umum IKAL Lemhanas, periode 2020-2025 Agum Gumelar dengan para kandidat.
Para kandidat Ketua Umum, periode 2025-2030 terdiri atas Purnomo Yusgiantoro (PY) dan Dudung Abdurachman (DAR), Togar Sianipar dan Mustafa Abubakar.
“Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan di perlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas. Yang di kenal sebagai organisasi bergengsi,” kata Daryatmo saat di hubungi di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Daryatmo yang di percayakan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhanas menyatakan. Sejumlah agenda penting belum di tetapkan, di antaranya tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum dan penetapan ketua umum.
“Itu semua ini belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat yang berakhir deadlock dan sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat,” jelas Daryatmo.
Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan. Penundaan Munas ke-5 IKAL Lemhanas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi suasana Munas kurang kondusif dan berlangsung hingga larut malam.
“Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu di setujui oleh para peserta,” kata dia.
Di sebutkan, apapun manuver atau sidang lanjutan yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhanas setelah terjadi penundaan adalah ilegal.
“Itu saya pastikan tidak ada dan pak Agum adalah masih Ketua Umum IKAL Lemhanas,” kata dia.
Sumber Masalah Munas IKAL Lemhanas
Salah satu peserta Munas Dr. Jan Maringka dari IKAL 53 menyatakan. Setelah Munas resmi di buka oleh Gubernur Lemhannas, acara di pimpin langsung oleh Marsdya (Purn) Daryatmo yang juga Sekjen IKAL. Di mana sidang berlangsung alot hingga malam hari dan berkutat hanya di tata tertib, karena ada upaya untuk memasukan IKABNAS (Alumni Taplai) dari status peninjau langsung, untuk menjadi peserta dengan 10 hak suara.
Kata Jan Maringka. Selama ini di ketahui keanggotaan IKAL dengan hak suara terdiri dari Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Angkatan saja. Adapun hasil seleksi dari Panitia Seleksi Bakal Calon Ketua Umum dukungan terhadap PY 46 suara, DAR 35 suara, MAB 1 suara
“Nah saat itulah IKABNAS (Alumni Taplai) yang seharusnya hadir sebagai peninjau dengan hak bicara, meminta 10 hak suara yang akan di berikan kepada DAR,” terang Jan Maringka.
Sehingga para peserta munas menyatakan, untuk ini perlu di lakukan perubahan AD/ART organisasi terlebih dahulu. Di mana untuk mengakomodir kehendak pengusul ini dan tetap berpegang kepada AD/ART yang berlaku saat ini.
“Jika ada perubahan baru, akan berlaku pada Munas yang akan datang.
Agenda Munas terhenti belum sampai pada pembentukan formatur, untuk pembahasan AD ART, Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan Ketua Umum dan Rekomendasi, karena tidak ada titik temu,” ungkap Jan Maringka.
Kemudian kata Ketua Umum Presidium Persatuan Nusantara Indonesia (PNI) ini. Yang akhirnya di sepakati Munas IKAL Lemhanas di tutup dan di tunda untuk waktu yang akan di tentukan lebih lanjut. Tentunya Agum Gumelar selaku Ketua Umum IKAL Lemhanas masih memimpin sampai di selenggarakannya Munas, pada waktu yang di tentukan DPP IKAL Periode 2020-2025 ini
“Munas akhirnya di tutup dan di tunda, hingga waktu yang akan di tentukan oleh Pimpinan Pusat IKAL Lemhanas Periode 2020-2025. Pak Agum Gumelar tetap sebagai pemegang tampuk pimpinan sampai Munas di laksanakan,” pungkas Jan Maringka lagi. (red)
Sumber ; Gusdin







