
trenddjakarta.com, Jakarta Barat – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M, Polres Metro Jakarta Barat menempatkan sebanyak 34 Pos Pantau Ramadhan yang tersebar di delapan kecamatan wilayah hukumnya.
Puluhan pos pantau tersebut di dirikan di titik-titik yang di nilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Yang seperti aksi tawuran, balap liar, hingga potensi kejahatan jalanan.
Adapun lokasi pos pantau tersebar di wilayah Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, Kembangan, hingga Palmerah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan. Bahwa pendirian Pos Pantau Ramadhan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
“Pos pantau ini kami tempatkan di zona-zona yang memiliki potensi kerawanan. Dengan kehadiran personel di lapangan, di harapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas serta mempercepat respons apabila terjadi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.” Ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat di konfirmasi, Senin, 23/2/2026
Pos Pantau Ramadhan tersebut di isi oleh personel gabungan unsur 3 Pilar. Yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, yang bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan adanya 34 Pos Pantau Ramadhan ini, di harapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketenangan, khusyuk, dan rasa aman. (***)
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat






