
trenddjakarta.com, – JAKARTA: PT Astra International Tbk (“Astra” atau “Perseroan”) pada hari ini, Jumat (17/7/26) mengadakan (RUPSLB) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2026 (“Rapat”). Dalam RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) 2026 tersebut telah di putuskan beberapa hal, sebagai berikut:
- Mata Acara Pertama
- Menyetujui pengalihan sebagian saham hasil program pembelian kembali saham Perseroan periode 3 yang berlangsung sejak 16 Maret 2026 sampai 15 Juni 2026. Dengan jumlah keseluruhan tidak melebihi 100.000.000 saham. Di mana untuk di gunakan dalam rangka pelaksanaan program kepemilikan saham manajemen (“Program MSOP”).
- Memberikan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Yang untuk menetapkan (i) harga pelaksanaan atas pengalihan saham dan (ii) jumlah atau besaran kewajiban pembayaran oleh manajemen Perseroan. Dan dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan lainnya yang di perlukan terkait pengalihan saham untuk pelaksanaan Program MSOP. Dengan mengacu pada ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Mata Acara Kedua
- Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan POJK No. 29/2023, dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp8.000.000.000.000,-, tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan pembelian kembali saham tersebut.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang di perlukan sehubungan dengan pembelian kembali saham tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Termasuk tetapi tidak terbatas untuk menentukan harga pembelian kembali saham.
Presiden Direktur Astra, Rudy, mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders atas dukungan penuh yang telah di berikan selama ini.
(***)




