
trenddjakarta.com, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran paling penting dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks.
Hal tersebut di sampaikan Arifah Fauzi saat menjadi narasumber dalam Talk Show Hari Anak Nasional 2026 bertema “Membuat Rumus Generasi Penerus”. Dan ini terselenggara oleh TV One di Jakarta, Senin (21/7/2026).
Menurut Arifah, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi guna memperkuat perlindungan terhadap anak. Namun, keberhasilan aturan tersebut sangat bergantung pada implementasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah sudah banyak membuat regulasi tentang perlindungan anak. Tetapi regulasi tidak cukup berhenti pada aturan saja, melainkan harus di implementasikan melalui kolaborasi dan sinergi berbagai pihak,” ujar Arifah.
Keluarga Jadi Benteng Utama Anak
Arifah menjelaskan bahwa Kementerian PPPA tidak hanya bertugas menyusun kebijakan, tetapi juga memberikan layanan pendampingan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Meski demikian, ia menilai keluarga tetap menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.
Menurutnya, keluarga merupakan tempat pertama anak belajar mengenai nilai agama, moral, etika, dan budi pekerti. Dan yang akan menjadi bekal menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Bangun ‘Pagar Hati’ di Era Digital
Di tengah pesatnya penggunaan media digital, Arifah mengakui orang tua tidak mungkin mengawasi anak selama 24 jam penuh.
Karena itu, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran dari dalam diri anak melalui pendidikan karakter.
“Kita tidak bisa membangun benteng anak dengan pagar beton yang tinggi, tetapi dengan pagar hati, yaitu nilai-nilai agama, akhlak, moral, dan budi pekerti,” katanya.
Ia juga menyoroti maraknya penggunaan second account di media sosial oleh anak dan remaja sebagai sinyal pentingnya komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak.
Bullying Bisa Berdampak Hingga Dewasa
Menteri PPPA mengingatkan bahwa perubahan pola interaksi anak di era digital turut meningkatkan risiko munculnya perundungan, perilaku antisosial, hingga gangguan psikologis.
Menurutnya, bullying bukan persoalan sepele karena dampaknya dapat membekas hingga seseorang dewasa.
Selain memperkuat perlindungan anak, pemerintah juga terus menjalankan berbagai program pemenuhan hak anak, mulai dari penyediaan makanan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, hingga program Cek Kesehatan Gratis.
Namun Arifah menegaskan seluruh program tersebut akan berjalan optimal apabila keluarga turut berperan aktif dalam pengasuhan.
Ajak Manfaatkan Layanan Sahabat Perempuan dan Anak
Bagi anak yang mengalami kekerasan atau menghadapi persoalan yang sulit di sampaikan kepada keluarga. Arifah mengajak memanfaatkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak melalui Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
Layanan tersebut menyediakan pendampingan, penjangkauan hingga rumah aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan.
Menutup pemaparannya, Arifah mengajak seluruh masyarakat menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap anak Indonesia.
“Selamat Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026. Sayangi anak, lindungi anak, bangun masa depan anak Indonesia,” tutupnya.
(Td/Rnie)






