
trenddjakarta.com, MAKASSAR – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD). Di mana sebagai bagian dari upaya memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Hal tersebut di sampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Fatoni, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah dengan tema “Penguatan BUMD, BLUD. Dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif juga Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan. Serta Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik”, Jumat (7/8/26), di Gammara Hotel Makassar, Kota Makassar.
Fatoni mengatakan, kondisi fiskal daerah di pengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi global, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan dana transfer yang mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif guna mendukung pembangunan di daerah.
“Kondisi fiskal daerah saat ini, di pengaruhi oleh kondisi global, oleh PAD dan oleh dana transfer. Yang mengharuskan daerah untuk kreatif dan bisa mencari sumber pembiayaan alternatif. Yang dalam rangka untuk melaksanakan pembangunan yang ada di daerah.”
Menurut Fatoni, salah satu langkah yang dapat di lakukan daerah adalah mengoptimalkan PAD. Yang khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Upaya tersebut dapat di lakukan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, serta inovasi.
“Digitalisasi sangat di perlukan untuk bisa memastikan bahwa proses yang di laksakan lebih efektif, efisien, akuntabel. Lebih murah, lebih cepat dan memakan waktu yang singkat,” ujar Fatoni.
Selain optimalisasi PAD. Fatoni menekankan pentingnya inovasi dan terobosan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, perubahan hasil membutuhkan perubahan cara kerja.
“Karena kalau kita ingin menghasilkan hasil yang berbeda, tentu harus dengan cara yang berbeda.”
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak ragu mengadopsi praktik. Baik dari daerah lain dengan menyesuaikannya terhadap karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
“Amati, tiru, modifikasi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Yang lebih hebat lagi apabila kita mampu membuat inovasi baru yang belum pernah di buat oleh daerah lain.”
Dalam kesempatan tersebut. Fatoni secara khusus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kinerja BUMD. Di mana sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui creative financing.
“Yang ketiga untuk meningkatkan pendapatan daerah, melakukan kreatif financing. Yaitu yang dengan mengoptimalkan BUMD.”
Menurut Fatoni, jumlah BUMD yang cukup besar masih menyimpan potensi yang dapat di optimalkan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“BUMD saat ini ada 1.092, cukup banyak namun kinerjanya masih bisa di optimalkan lagi.”
“Sehingga bisa mendapatkan penghasilan yang besar, laba yang besar, dividen yang besar yang di gunakan untuk pembangunan,” lanjutnya.
Selain BUMD, Fatoni menilai BLUD juga memiliki potensi untuk memperkuat kemandirian pengelolaan layanan pemerintah daerah. Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dapat di manfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Untuk meningkatkan pelayanan. Kalau pelayanan meningkat, maka akan ada tingkat kepercayaan yang meningkat.”
Menurutnya, peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan BLUD. Sehingga setidaknya mampu membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri.
“Paling tidak kalau BLUD bisa membiayai dirinya sendiri, beban APBD menjadi berkurang.”
Fatoni juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, masih terdapat berbagai persoalan dalam pencatatan, pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah yang perlu di perbaiki.
“Pencatatannya, pengelolaannya, pemanfaatannya masih banyak yang belum maksimal. Oleh karena itu, jangan biarkan aset ini, barang milik daerah ini nganggur dan perlu kita manfaatkan.”
Optimalisasi aset, kata Fatoni, perlu di lakukan agar barang milik daerah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
(***)




