
trenddjakarta.com, JAKARTA – Memasuki 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 98 Resolution Network menyoroti berbagai kebijakan yang ternilai mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dan reformasi tata kelola sumber daya alam.
Evaluasi ini tersampaikan dalam pemaparan bertajuk “Gerak Nyata 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Satu Tekad Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama” pada Rabu (21/10/2026).
Agustin Lumban Gaol, pemrakarsa 98 Resolution Network, mengatakan. Salah satu arah kebijakan yang menjadi perhatian adalah upaya memperkuat demokrasi ekonomi. Yaitu dengan menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan.
“Presiden Prabowo meyakini konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 33, adalah norma dasar yang mestinya melandasi seluruh kebijakan pemerintah”. Kata Agustin dalam rilis, Jumat (23/10/2026).
Selain itu, 98 Resolution Network menyoroti pembenahan tata kelola SDA. Mereka menilai penguasaan kekayaan alam selama ini terkonsentrasi pada elite. Sehingga belum optimal terasakan oleh rakyat. Langkah yang menyoroti meliputi pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), hilirisasi industri, pembangunan smelter, swasembada pangan, serta kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA.
Di sektor ekonomi kerakyatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, dan perumahan subsidi ternilai memperluas distribusi manfaat pembangunan di tingkat desa.
Di bidang pelayanan dasar, program Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, FLPP, KUR Perumahan, dan bedah rumah. Dan ini semua sudah ternilai strategis membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
98 Resolution Network juga menyoroti Perpres No. 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi digital yang membatasi komisi aplikator maksimal 8 persen, serta regulasi terkait reforma agraria dan perlindungan pekerja.
Meski mengapresiasi sejumlah langkah, mereka mengakui masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Dan meminta relawan terus mengawal agar kebijakan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.
(Td/Ma)





