
trenddjakarta.com, Jakarta – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua warga negara asing asal Liberia terkait kasus dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka warga Liberia ini telah di tahan dan proses penyidikan masih terus berjalan.
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan. Penangkapan tersebut di lakukan setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea. Para pelaku di duga menggunakan modus penipuan dengan meyakinkan korban bahwa uang black dollar dapat di ubah menjadi dolar asli.
“Yang bersangkutan di amankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar.” Kata Kompol Andaru Rahutomo di Lobby Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Andaru menjelaskan, kedua tersangka telah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026. Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami secara rinci modus operandi, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu botol cairan yang menurut keterangan tersangka di gunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan itu di sebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli.
“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka di gunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang di gunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa koper dan brankas yang di duga di gunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan tersebut. Namun, detail lengkap mengenai barang bukti dan konstruksi perkara masih akan di sampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan rampung.
Menurut Andaru, laporan polisi dibuat pada 8 Maret 2026. Adapun peristiwa dugaan penipuan itu sendiri terjadi pada rentang September hingga Desember 2025. Korban disebut baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kedua pelaku di ketahui di amankan di sebuah restoran Korea di wilayah Jakarta Selatan. Hingga saat ini, korban yang tercatat membuat laporan baru satu orang, sementara total kerugian masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.(Td/He).




