
trenddjakarta.com – Jakarta Barat, Terdesak ingin mendapatkan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial A (42) nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya.
Sepeda motor tersebut kemudian di tukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku di amankan polisi kurang dari 12 jam setelah laporan dan informasi mengenai kejadian di terima petugas.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (2/10/2026) malam.
Pelaku dan korban yang berinisial T (19) di ketahui merupakan pasangan suami istri siri dan selama ini tinggal bersama di sebuah tempat kos atau kontrakan.
Sebelum kejadian, keduanya masih sempat berbincang seperti biasa di tempat tinggal mereka.
Namun, setelah korban tertidur, pelaku kemudian mengambil sepeda motor milik korban tanpa sepengetahuan korban.
“Modusnya yang bersangkutan mencuri dari istri sirinya. Kendaraan bermotor tersebut kemudian di jual untuk keperluan pribadinya.” Ujar Kompol Bobby saat doorstop, Senin (5/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut.
Korban baru mengetahui kendaraan miliknya telah hilang pada keesokan paginya.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi. Serta keterangan yang di peroleh dari korban.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak menerima informasi terkait kejadian tersebut.
“Peristiwanya baru terjadi kurang lebih tiga hari yang lalu. Kemudian kami langsung menangkap berdasarkan keterangan ataupun bantuan dari pelapor. Tidak kurang dari 12 jam sudah kami amankan,” jelas Bobby.
Dalam proses pemeriksaan, polisi kemudian menemukan fakta mengenai motif pelaku.
Sepeda motor milik korban ternyata telah di tukar oleh pelaku dengan beberapa gram sabu.
“Menurut keterangan setelah kami amankan, kendaraan tersebut di tukar langsung dengan beberapa gram sabu-sabu,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan informasi yang di peroleh, hubungan antara pelaku dan korban selama ini di ketahui berjalan baik. Keduanya telah tinggal bersama selama kurang lebih enam bulan meskipun pernikahan mereka di lakukan secara siri.
Sementara itu, pelaku di ketahui tidak memiliki pekerjaan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih jauh terkait penggunaan narkotika oleh pelaku, termasuk kemungkinan adanya ketergantungan terhadap sabu.
“Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut di jual untuk membeli sabu-sabu,” pungkas Bobby.
(***)
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat





