
trenddjakarta.com, Jakarta, 22 Oktober 2026 – Permintaan susu formula di Indonesia terus tumbuh seiring meningkatnya kesadaran nutrisi anak. Tren ini didorong kemudahan eCommerce untuk membandingkan produk.
Hal ini tercermin dari penjualan susu formula di Lazada Indonesia selama 9.9 Mega Brands Sale 2026 yang naik hingga 30 kali lipat dibanding hari biasa.
Ahli gizi Compy Wahyu mengatakan, produk susu formula kini luas beredar online, sehingga memilih kanal tepercaya menjadi penting untuk memastikan keaslian.
“Kualitas produk pangan tidak hanya berkaitan dengan kandungan gizinya, tetapi juga dengan keaslian dan penanganannya selama proses distribusi,” ujarnya
Sejalan dengan itu, Lazada Indonesia melalui LazMall, kanal khusus official store, menyediakan ragam susu formula dari brand ternama dengan kualitas terjamin.
Head of Business Growth and Operations Lazada Indonesia, Amelia Tediarjo, mengatakan penjualan di LazMall naik 30 kali lipat saat 9.9.
“Kami memperkuat inisiatif Lazada Milk Formula Guarantee untuk memastikan di official store LazMall autentik melalui kolaborasi dengan brand tepercaya,” kata Amelia.
Lazada membagikan tiga tips belanja cermat bagi orang tua.
Pertama, belanja di official store. Membeli dari official store memastikan keaslian produk, informasi jelas, dan penanganan profesional sesuai standar. Lazada mencantumkan badge ‘Milk Formula Guarantee’ pada setiap produk susu formula di LazMall sebagai tanda perlindungan.
Kedua, perhatikan transparansi produk. Orang tua perlu cermat memeriksa KLIK yakni Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa melalui deskripsi produk. Lazada mencantumkan informasi penting termasuk nomor BPOM serta mekanisme pengaduan yang jelas.
Ketiga, cek kandungan produk. “Orang tua perlu memperhatikan kesesuaian produk dengan usia anak, komposisi, kandungan gula, nilai gizi, serta alergen,” kata Compy.
Lazada memudahkan pengecekan kandungan lewat foto produk dan deskripsi, serta bantuan AI Lazzie sebagai asisten belanja.
Jika produk terbukti tidak autentik atau kedaluwarsa kurang dari enam bulan, konsumen bisa ajukan kompensasi hingga 10 kali lipat harga pembelian.
(***)






