Trenddjakarta.com – Grand Kemang 14 Agustus 2019 – Krh Henry Yosodiningrat SH, selaku ketua Umum GRANAT mengatakan, “Dengan SDM yang unggul tanpa Narkoba menjadikan Indonesia Unggul” ungkapnya di tengah acara diskusi Ancaman Bahaya Narkoba & Kebijakan Hukum yang di selenggarakan oleh FGD divisi Humas Polri. Yang juga di hadiri oleh beberapa aktivis dari berbagai organisasi ,di antaranya Satria Kita Pancasila, Organisasi Laskar Merah Putih, 234 SC (Solidarity Community), juga dari berbagai wartawan, cetak, TV, dan media online.
Sebenarnya Narkoba adalah jenis obat yang di butuhkan oleh kedokteran, tetapi menjadi terlarang jika tanpa resep dokter. Sasaran bandar narkoba adalah anak-anak milenial. Peredarannya dalam jumlah besar sangat berbahaya dan sangat mengkuatirkan. Untuk itu Kerjasama dengan masyarakat sangat di perlukan selain Polri untuk pemberantasannya, dan penanganannya dikalangan masyarakat,” ungkap Karo Peninum Polri Brigjen Pol, Dedy Mulyadi.
Kadiv humas Mabes Polri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karo Penmas Div Humas, Didi Prasetyo, mengaku menyambut baik kegiatan yang menampilkan nara sumber yang konsisten dalam pemberantasan narkoba, kegiatan FGD harus sering dilakukan dalam upaya menyiapkan SDM Unggul untuk Indonesia maju, harapnya.
Dalam penjelasannya selaku nara sumber, Dr Anang Iskandar banyak menyoroti Undang-Undang Narkoba, yang tujuannya memberantas peredaran, dan menjamin upaya rehabilitasi medis bagi penyalahguna dan pecandu.
Untuk penanganan pengedar harus bersifat represif dimana pengedar harus diancam minimal 5 tahun, paparnya.
Selain itu disampaikan pula oleh Dr Eko Daniyanto (Bareskrim Polri) “Hidup Sehat Terhormat Tanpa Narkoba”, menegaskan bahwa Pecandu wajib dilakukan rehabilitasi, dan saat ini sudah terjadi penurunan jumlah pecandu.
Kita harus perangi narkoba yang sasarannya adalah generasi milennial, ini bisa jadi ancaman serius bangsa dan negara, tegasnya lagi.
Sementara itu, KRH H Henry Yosodiningrat, SH, MH mengatakan, bahwa Cara pencegahan harus berbeda dengan cara lama, kalau selama ini mencegah di perbatasan agar tidak masuk ke wilayah Indonesia, namun ke depan Pemerintah Indonesia harus melakukan kerjasama dengan negara asal narkoba, melalui Konvensi Internasional, bagaimana produksi narkoba bisa ditindak tegas demikian juga yang menanam pohon, yang menjadi bahan narkoba, karena selama ini di negara asal narkoba, disana pabrik narkoba saja tidak melarang, yang dilarang adalah pemakai, inilah perlu adanya kesepakatan agar Narkoba tidak masuk Indonesia, tegasnya lagi.
Pendiri Ormas Granat ini juga berharap ada upaya menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran, akibat dari penyalahgunaan narkoba.
Pertama adalah perlunya upaya mencegah narkoba masuk wilayah NKRI, kedua mencegah penyebarannya di kalangan masyarakat, ketiga mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, keempat adalah rehabilitasi.
Namun, yang utama adalah mencegah penyalahgunaan, dimana pengedar selalu memberikan dengan cuma-cuma. Inilah perlunya memberikan pendidikan agar masyarakat tidak menggunakan dan bisa menolak Narkoba.
Beliau juga mengatakan bahwa selama ini Penegakan hukum bagi pengedar Narkoba belum maksimal. Dan beliau berharap Penegak Hukum bisa lebih tegas, ungkapnya mengakhiri acara diskusi. (Uli)