Trenddjakarta.com-Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta Debitur PKPU didirikan pada tanggal 27 September 2012 dengan izin Kementerian Kpperasi No 430/BH/XII.I / I.829.31/XI/2012
Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melaksanakan sidang kasus PT Indosurya Cipta dimana PN Jakpus memberikan solusi dengan minta diganti dan minta dikembalikan uang nasabah ,sementara menurut pengacara saat ditemui diruang sidang ruang Suryamaja 4 Rabu 13/17/2020.
Saat sidang PT. Indosurya Cipta dikonfirmasi awak media menyampaikan , sebagai pengacara Indosurya Cipta Leonard Simanjuntak SH. MH. Advokat senior ini akan segera lakukan voting menurutnya voting bahwa voting merupakan solusi terbaik sebelum putusan hari Jumat ini. Penetapan majelis atau Leon juga berharap agar kasus Indosurya Cipta tidak berlarut larut ujar nya ke awak media.
Berdasarkan pengacara senior dari pihak PT Indosurya Cipta menyebut bahwa dirinya sebagai advokat Kuasa Hukum Kreditur Indosurya Cipta Leonard Pitara Guru Simanjuntak SH MH, mengapresiasi Indosurya Cipta memberikan proposal penawaran yang jauh lebih baik dan kehadiran Pak Henry Surya dapat diartikan sebagai itikad baik dari Pihak Indosurya. Leonard juga mengaharapkan doa agar kasus ini segera tuntas.
(Td/Ul)