trenddjakarta.com – Armor Toreador (AT) di tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT). Dan penganiayaan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Di ketahui yang bersangkutan sempat menjadi anggota pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat (Jabar).
Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Barat Radityo Egi Pratama membenarkan AT merupakan anggota pengurus HIPMI Jabar sebelum masa kepemimpinannya yang di tetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XVII pada 24-25 Juni 2024.
Pasca Musda ke-XVII di Bogor dan sebelum kejadian KDRT mencuat. Egi menyebut pihaknya masih melakukan tahapan rekrutmen pengurus baru terhitung sejak minggu lalu yang di lakukan melalui tahap psikotest. Adanya kejadian ini membuat nama AT akan di blacklist dari kepengurusan HIPMI Jabar.
“Saya buat surat rekomendasi pemberhentian tidak hormat ke BPP HIPMI. Sudah (di proses), rencana hari ini dikirim ke BPP HIPMI,” jelas Egi.
Sebagai informasi, kepengurusan HIPMI berlaku untuk tiga tahun. Pihaknya mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Nama AT sebagai pengurus HIPMI Jabar turut di bahas warganet usai video kekerasan terhadap istrinya bernama Cut Intan Nabila beredar luas. Di ketahui KDRT sudah di lakukan lebih dari lima kali sejak 2020.
Atas perbuatannya, kini AT di tahan di Polres Bogor. Dan Kapolres Bogor menjerat pasal berlapis mulai dari pasal KDRT, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak. Di ketahui dalam video viral yang di unggah Cut Intan Nabila, terlihat KDRT di lakukan di dekat anaknya yang masih bayi hingga tertendang.
“Pemeriksaan di lakukan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD ini”. Kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, Rabu (14/8/24).(***)