Trenddakarta.com-Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan kepada masyarakat agar waspada terhadap kelompok begal, terutama pembegalan Sepeda yang sedang marak akhir-akhir ini.
“Sepanjang bulan September sampai bulan Oktober 2020 ada dua belas (12) kasus pembegalan Pesepeda”, ungkap Irjen Nana ditengah penjelasannya saat temu wartawan di gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa siang (03/11/2020).
Menurutnya juga bahwa tersangka pembegal sepeda ini sudah melakukan aksinya untuk kesekian kalinya. Untuk itu Nana menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada polisi, mengingat sangat minim laporan yang masuk atas aksi perampasan & pembegalan Pesepeda ini.
Nana juga menghimbau, kepada masyarakat agar bersepeda tidak sendiri, tidak mengenakan atau membawa barang berharga, dikarenakan dapat memancing aksi kejahatan.
Dilaporkan juga oleh Nana bahwa Timnya telah berhasil menangkap sepuluh (10) tersangka pembegal sepeda di wilayah DKI Jakarta.
Atas kejadian ini, pelaku dikenakan sanksi pasal 365 dengan ancaman 9 (sembilan) tahun kurungan.
Jajarannya akan terus berupaya untuk meringkus semua pembegalan dengan menurunkan tim khusus yaitu, Sabhara, Brimob dan Patroli Polisi Lalu Lintas di setiap daerah rawan pembegalan.(Ull)