Jendral Andika Perkasa Resmi Menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia

Trenddjakarta.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, (17/11). Andika diangkat menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki pensiun, diberhentikan secara hormat oleh Presiden Jokowi.

“[Presiden Jokowi] mengangkat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Sekretaris Militer Presiden, Marsda TNI M. Tonny Harjono, saat membacakan Surat Keputusan Presiden.

Pengangkatan Andika tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku sejak tanggal pelantikan hari ini.

Dalam sumpah jabatannya, Andika bersumpah bahwa ia akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundanga-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bhaktinya kepada bangsa dan negara.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” ujar Andika.

Sementara itu, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun, diberhentikan secara hormat dan disertai ucapan terima kasih.

“Terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut,” ujar Presiden Jokowi.

Setelah pembacaan surat keputusan itu, agenda dilanjutkan dengan penandatanagan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Setelah itu, agenda pelantikan ditutup dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *