Trenddjakarta.com – Tahukah Anda jika Indonesia memiliki 64,000 individu orang utan – sekitar 14,000 di wilayah Sumatera dan 50,000 di wilayah Kalimantan; dan 78% habitat orang utan Kalimantan tersebar di luar kawasan konservasi?
Badan Konservasi Alam Dunia (International Union for Conservation of Nature) memasukkan spesies orang utan Kalimantan ke dalam kategori kritis (critically endangered), yang artinya satu tingkat sebelum dinyatakan punah di alam.
Dengan menyelamatkan habitat orang utan, yang terselamatkan bukan hanya orang utannya saja, namun juga satwa penting lain yang ada di dalam hutan lindung, karena orang utan memiliki peran yang sangat penting dalam ekosistem rantai makanan. Itulah sebabnya keberadaan orang utan dilindungi oleh undang-undang.(Rel)







