Tuntutan Bang Japar dalam Aksi, Kpk : Harus Independen ..!

Trenddjakarta.com, Jakarta – Organisasi Kebangkitan Jawara dan Pengacara (BANG JAPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merupakan simbol sebagai institusi strategis negara, maka itu kami menolak jika KPK digunakan sebagai alat pukul politik penguasa.

“Cawe-cawe KPK dalam kompetisi politik Pilpres jika ini terjadi, jelas mengancam marwah sebagai negara hukum dan kedaulatan demokrasi, bisa berubah menjadi negara kekuasaan dan tameng oligarki,” kata Musa Marasabessy, usai aksi didepan KPK, Rabu (5/10/2022).

Musa Marasabessy menegaskan bahwa integritas dan independensi KPK tak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik apa pun.

“Dalam aksi ini, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan BANG JAPAR. Yang pertama itu, kami menuntut KPK harus independen dan tak boleh berpolitik praktis,” ucapnya.

Selanjutnya, KPK harus segera mengusut tuntas kasus rumah sakit sumber waras yang jelas-jelas telah ada laporan BPK dan menyebabkan kerugian negara.

“KPK tidak boleh berpolitik dan mengkriminalisasi orang. Karena jika KPK berpolitik negara ini akan semakin pelik. Sehingga penting kita menyelamatkan KPK dari tangan orang-orang haus kekuasaan,” ucap Musa Marasabessy.

Musa Marasabessy melanjutkan dan menegaskan bahwa saat hukum dijadikan alat politik, maka terjadi keruntuhan hukum di negeri ini, hanyalah tinggal menunggu waktu.

“Jadi kami menegaskan kembali bahwa KPK adalah lembaga anti korupsi. Jangan jadikan KPK sebagai lembaga penjegal capres yang punya integritas,” tegasnya.

Setelah Aksi di depan KPK, Perwakilan Bang Japar, Relawan Aspirasi, Relawan Disabilitas, Perwakilan ABR1, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Peserta Aksi di terima oleh Humas KPK sebagai Perwakilan Representatif KPK. Alhamdulillah, surat dan seruan Bang Japar telah diserahkan dan semoga Perjuangan terus semakin semangat untuk menata lembaga menjadi yang Independen.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *