trenddjakarta.com – Refleksi Kinerja Mahkamah Agung merupakan tradisi yang selalu di laksanakan menjelang pergantian tahun. Bertujuan menyampaikan capaian kinerja yang telah di lakukan Mahkamah Agung setahun ke belakang. Pada penyampaian refleksi kinerja MA tahun lalu di canangkan 14 langkah untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung & lembaga Peradilan. Inilah 14 langkah realisasi MA ;
1.MA RI telah memberhentikan aparat MA RI yang terlibat kasus sampai dengan adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
2.Rotasi & Mutasi Aparatur di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya di bidang Penanganan Perkara.
3.Mahkamah Agung telah menerbitkan SK KMA Nomor 349/KMA/SK/XII/2022. Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan & Seleksi Panitera, Panitera Muda & Panitera Pengganti Rekomendasi dari Badan Pengawasan MA, KY, KPK, PPATK serta analisis LHKPN.
4.Setiap alasan langsung dari aparatur yang terlibat dugaan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana telah di periksa sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016.
5.Pengembangan Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS MA) dan Penugasan Satgasus Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang ke duanya di bawah koordinasi Ketua Kamar Pengawasan dan optimalisasi fungsi CCTV di area kantor MA terhadap area-area yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
6.Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan Pengawasan dan Pembinaan secara terpadu.
7.Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mystery Shopper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur peradilan.
8.Mahkamah Agung RI telah membuat kanal pengaduan khusus yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA RI.
9.Melakukan Kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam rangka pembentukan mystery shopper dari unsur masyarakat. Dan hasil laporannya akan di tindak lanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
10. Memberlakuka n sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.
11. Memberlakukan sistem penunjukan majelis hakim secara robotik, menggunakan aplikasi SMART MAJELIS dengan bantuan AI (Artificial intelligence)
12.Menerapkan sistem presensi online menggunakan foto wajah di lokasi kantor dengan sistem GPS terkunci yang terhubung kepada atasan langsung di masing satuan kerja
13.Ketua MA atas nama Pimpinan MA telah mengeluarkan instruksi dalam bentuk rekaman suara yang di perdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.
14.PTSP Mandiri di MA masih menunggu selesainya pembangunan gedung yang akan di gunakan. Di beberapa pengadilan tingkat pertama dan banding sudah terbentuk PTSP mandiri dan sudah beroperasi bagi pelayanan kepada para pencari hukum.
Prestasi & Penghargaan yang di capai oleh Mahkamah Agung RI selama tahun 2023:
1.Meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali secara berturut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kinerja laporan keuangan Mahkamah Agung.
2.Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik III tahun 2023 Tingkat Lembaga Negara.
3.Garda Pelindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Berdasarkan terbitnya Perma Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan & Pemberian Restitusi & Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.
4.Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan Predikat Informatif.
5.Kementerian / Lembaga yang memiliki Kinerja Anggaran Terbaik Tahun anggaran 2022 Berdasarkan Kategori Besaran Nilai Pagu Anggaran.
6.Mitra Strategis Nasional Pencegahan Korupsi dalam Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Konflik Kepentingan di Badan Peradilan Tahun 2023.
7.Penyumbang Pajak Terbesar di KKP Pratama Gambir.
8.Meraih Penghargaan KORPRI Award kategori Life Time Achievement dari Dewan Pengurus Nasional KORPRI.
9.Bintang 5 Top Digital Award untuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Inovasi Peradilan yang di lakukan Mahkamah Agung RI di tahun 2023 meluncurkan beberapa aplikasi yang membantu kinerja Mahkamah Agung RI, antara lain :
1.Aplikasi SMART MAJELIS.
2.Aplikasi COURT Live Streaming.
3.Aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (Satu Jari).
4.Aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (LENTERA v. 2.0).
5.Aplikasi Elektronik Integrated Planning System ( E-IPLANS).
6.Aplikasi Monitoring Eksekusi Perkara Peradilan Tata Usaha Negara Versi 2.0 ( MONEKSTUN 2.0).
7.Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPAT).
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang diterbitkan pada ditahun 2023:
1.Perma Nomor 1 Tahun 2023: Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.
2.Perma Nomor 2 Tahun 2023: Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS & Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pengadilan.
3.Perma Nomor 3 Tahun 2023: Tata Cara Penunjukan Arbiter oleh Pengadilan, Hak Ingkar, Pemeriksaan Pemohonan Pelaksanaan dan Pembatalan Putusan Arbitrase.
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) RI di tahun 2023:
1.Sema Nomor 1 Tahun 2023: Tata Cara Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
2.Sema Nomor 2 Tahun 2023: Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar Umat Yang Berbeda Agama & Kepercayaan.
3.Sema Nomor 3 Tahun 2023:
1.Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2023 sebag ai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Peradilan.
2.Bidang Penanganan Perkara yang ditangani MA RI sebanyak 27.508 Perkara. Ada 26.903 atau (98.96 ℅) produktivitas memutus dari jumlah beban perkara tahun 2023. Ada 27.876 atau 102.30 ℅ produktivitas mutasi tahun 2023. Dan 25.096 atau 90.23 % persentase mutasi perkaranya kurang dari 3 bulan pada tahun 2023.
Realisasi Anggaran yang dilakukan oleh MA RI, antara lain Pagu Anggaran sebesar Rp. 11.911.325.397.000,- dengan realisasi sebesar Rp. 11.491.350.612.070,- atau sebesar 96 %.
Pengelolaan SDM Kompetensi dari MA RI pada tahun 2023 berhasil meningkatkan Unit Penilaian Kompetensi (Assessmen Center) Mahkamah Agung. Dari Akreditasi B tahun 2021 menjadi Akreditasi A di tahun 2023.
Di akhir paparan nya, Ketua MA RI mengatakan,”Aspek Integritas Hukum akan terus di lanjutkan agar penegakkan hukum di Indonesia selalu di tegakkan. Perlu dukungan dari semua pihak, termasuk jurnalis dalam memberitakan & mengawasi kinerja dari Mahkamah Agung RI. Dan bisa menegakkan pengadilan yang adil & bersih di tengah masyarakat, ” pungkas Ketua MA RI.(***)







