Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Banyak Kasus Kriminalitas, Diantaranya Penculikan Anak Yang Viral Di Medsos

Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Banyak Kasus Kriminalitas, Diantaranya Penculikan Anak Yang Viral Di Medsos

 trenddjakarta.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur mengadakan konferensi pers tentang kasus-kasus kriminalitas. Acara di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Yang bertempat di lantai 6 Mapolres Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

“Kasus pertama tentang tawuran antar pelajar. Di mana kasus tawuran antar pelajar ada dua (2) kategori.  Yaitu tawuran antar geng dan tawuran antar warga. Yang melibatkan anak-anak remaja atau pemuda yang masih sekolah atau sudah tidak sekolah. Adapun tujuh pelaku tawuran ini sudah dewasa dengan usia di atas 18 tahun. Pelaku tawuran kategori ABH (Anak Berhadapan Dengan Hukum) akan kita titipkan di Yayasan Handayani Cipayung. Barang bukti berupa celurit, corbek, bom molotov telah kami sita. TKP terbanyak tawuran ada di Jatinegara, Duren Sawit dan Cakung.” Ucap Ka – Polres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

“Peran orang tua dalam mengawasi anaknya sangat penting bersama seluruh stakeholder. Menetapkan batas waktu bermain anak sampai pukul 22:00, memantau handphone anak serta pergaulan anaknya.” Pesan Kapolres dalam konferensi pers.

“Pada kasus kedua tentang penculikan anak yang viral. Kronologisnya pada hari Minggu tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 19:30 WIB. Pelaku J (50 tahun) datang ke TKP dengan tujuan meminjam uang. Ibu korban tidak memberikan pinjaman dan pergi meninggalkan TKP. Korban Z (5 tahun) yang tinggal sendirian di TKP di ajak pelaku J untuk jalan-jalan. Kemudian Ibu korban mencari keberadaan korban Z tetapi tidak ada di rumah. Pelaku J dan korban Z di temukan di Pos Polisi Pejaten Village dan korban Z berhasil di selamatkan. Modus pelaku J menculik korban Z untuk meminta tebusan uang. Barang bukti yang di amankan berupa sebilah pisau dapur dan pakaian korban. Dari hasil test urine, pelaku J positif menggunakan narkoba jenis sabu.” Jelas Nicolas dalam rilisnya.

“Ungkap kasus yang ketiga adalah kekerasan fisik dalam rumah tangga. Kejadian pada tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 13:00 WIB. Korban laki-laki inisial IML (5 tahun). Kronologis korban IML sejak lahir sampai usia 5 tahun tinggal bersama neneknya di Kupang.  Dan pada bulan Juli 2024, orang tua korban membawa IML ke Jakarta untuk tinggal bersama. Sesampai di Jakarta, IML tidak mengakui orang tuanya, yang membuat kedua orang tua IML merasa sakit hati. Dan IML sendiri sering mendapat perlakuan kekerasan fisik.  Dan mengalami puncak puncaknya pada tanggal 28 Oktober 2024. IML mengalami perdarahan sehingga tetangga melaporkan ke pihak kepolisian. Kedua tersangka kini sudah di amankan polisi.” Lanjut Nicolas lagi.

“Yang terakhir adalah  kasus curanmor. Dengan pelaku 6 (enam) orang. Barang bukti yang di sita antara lain kunci Letter T, air softgun, magnet dan sepeda motor hasil curian.” Tutup Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengakhiri konferensi pers.

(Red)