
trenddjakarta.com, Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Personel akan di tempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI. Serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan. Pengamanan di lakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Adapun personel yang di libatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel. Serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.
Sejumlah elemen masyarakat di jadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas di perkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya di rencanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.
Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan. Pola pelayanan dan pengamanan di lakukan secara preemtif, preventif. Serta penegakan hukum apabila di temukan pelanggaran. Petugas juga di siagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek. Serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah di ingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi. Serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.
Kombes Budi menambahkan. Rekayasa lalu lintas akan di lakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat di imbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum. Dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan bisa melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.
(Td/La)





