
Penandatanganan kerja sama antara RedDoorz dan ECPAT Indonesia oleh Mohit Gandas, Country Director RedDoorz Indonesia (kiri), dan Andy Ardian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia (kanan)
trenddjakarta.com, Jakarta, 17 September 2026 – RedDoorz, platform perhotelan dan akomodasi multi-brand terbesar di Asia Tenggara, mengumumkan kemitraan dengan ECPAT, jaringan global yang berfokus pada upaya mengakhiri eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan anak dan keamanan tamu di seluruh jaringan properti RedDoorz melalui langkah-langkah pencegahan yang menyeluruh.
RedDoorz kini mengoperasikan lebih dari 4.000 properti di kawasan regional melalui portofolio multi-brand yang mencakup RedDoorz, SANS, Urbanview, Sunerra, dan The Lavana. Di seluruh jaringan mitranya, RedDoorz menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap eksploitasi seksual anak, perdagangan manusia, dan prostitusi. Inisiatif ini sejalan dengan visi perusahaan, ‘Safe Stay for All Guests’. Yang menempatkan keamanan tamu dan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama antara manajemen perusahaan, pemilik properti, dan staf hotel.
“Safe Stay bukan sekadar menyediakan kamar yang aman, tetapi menciptakan lingkungan yang memberikan rasa aman bagi setiap tamu. Terutama anak-anak dan kelompok rentan. Melalui kemitraan dengan ECPAT. Kami memperkuat langkah pencegahan di seluruh jaringan sekaligus membekali mitra properti dengan pengetahuan dan perangkat yang di butuhkan. Dan untuk mengenali risiko serta mengambil tindakan yang tepat.” Ujar Mohit Gandas, Country Director RedDoorz Indonesia.
Andy Ardian, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, mengatakan bahwa perlindungan anak di sektor pariwisata merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengapresiasi langkah penting yang di ambil RedDoorz melalui kemitraan dengan ECPAT. Di mana untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan sebagai bagian dari praktik industri perhotelan di Asia Tenggara.”
Untuk menjalankan inisiatif ini, RedDoorz memperkenalkan program SHIELD (Safeguarding Hospitality through Integrity, Ethics, and Lasting Diligence). Melalui SHIELD, RedDoorz menerapkan lima aspek utama di jaringan propertinya. Yaitu verifikasi identitas wajib bagi seluruh tamu dewasa saat check-in sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yaitu prosedur check-in khusus untuk perlindungan anak yang mewajibkan verifikasi persetujuan orang tua atau wali. Pembentukan Safety Support sebagai pusat bantuan bagi tamu yang menghadapi situasi berbahaya melalui berbagai kanal. Penggunaan CCTV secara transparan dan terbatas pada area umum. Serta penerapan standar keselamatan fisik dan kebersihan yang terukur melalui audit properti secara berkala.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, RedDoorz secara resmi bergabung dengan The Code of Conduct for the Protection of Children from Sexual Exploitation in Travel and Tourism (The Code). Melalui keanggotaan tersebut, RedDoorz akan memperkuat prosedur perlindungan anak, memberikan pelatihan wajib bagi staf, menerapkan standar perlindungan di seluruh rantai pasok, meningkatkan kesadaran wisatawan, berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menerbitkan laporan perkembangan secara berkala.
“Kami bangga dapat bermitra dengan ECPAT yang secara konsisten menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi anak-anak di industri ini dan menjadi standar yang ingin kami terus junjung. Kami akan mengerahkan sumber daya dan dukungan operasional untuk memperluas dampak ECPAT di Indonesia. Dan sekaligus memperluas kemitraan ini ke Asia Tenggara, di mulai dari Filipina.” Ujar Amit Saberwal, Founder dan CEO RedDoorz.
Pendekatan RedDoorz dalam memperkuat perlindungan juga di dukung oleh standar penerimaan properti dan kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh properti mitra di wajibkan memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Dan termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain memenuhi ketentuan regulasi, RedDoorz juga memperhatikan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat setempat. Jika relevan, properti dalam jaringan RedDoorz dapat menerapkan standar perhotelan berbasis Syariah. Dan yang termasuk ketentuan tertentu terkait tamu dan akomodasi.
Untuk mendukung penerapan langkah-langkah perlindungan tersebut, RedDoorz juga bekerja sama dengan ECPAT dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan pelatihan perlindungan anak kepada pemilik properti dan staf yang mencakup identifikasi risiko, langkah-langkah pencegahan, serta prosedur pelaporan dan tindak lanjut yang tepat.
RedDoorz juga menyediakan mekanisme pelaporan khusus, termasuk Help Centre bagi tamu, saksi, dan masyarakat setempat untuk melaporkan insiden, serta layanan 24/7 untuk menangani persoalan terkait keamanan dan keselamatan. Pemilik properti dan staf akan menerima Buku Saku Tanggap Darurat yang mencakup panduan perlindungan anak, penanganan keadaan darurat, insiden kebakaran, serta koordinasi dengan kepolisian.
Untuk memastikan akuntabilitas, RedDoorz menetapkan sejumlah indikator kinerja yang berfokus pada pencegahan insiden. Perusahaan menargetkan tidak adanya insiden selama 12 bulan, sekaligus memantau jumlah insiden sebagai persentase dari total pemesanan untuk menjaga pengawasan secara berkelanjutan seiring ekspansi bisnis di kawasan ASEAN. Melalui berbagai langkah tersebut, RedDoorz berupaya menetapkan standar baru bagi praktik perhotelan yang etis, aman, dan bertanggung jawab di Asia Tenggara.
(***)






