Trenddjakarta.com, Jakarta 29 Desember 2021-Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung RI Tahun 2021 dengan tagline “Bersinergi untuk Membangun Kepercayaan Publik”. Kegiatan ini dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S. H., M. H. didampingi jajaran pimpinan Mahkamah Agung RI. Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, S. H., M. H. juga turut hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini juga turut mengundang awak media dari berbagai media, baik cetak, maupun elektronik.
Pada kegiatan ini, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan berbagai pencapaian yang diraih beserta inovasi yang telah dikembangkan oleh Mahkamah Agung RI. Didalam bidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur negara beliau mengatakan bahwa selama tahun 2021 Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerima pengaduan sebanyak 2.897. Dimana dari jumlah tersebut, sebanyak 2.516 telah selesai diproses dan sisanya 381 dalam proses penanganan.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2021 Mahkamah Agung bersama Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap 3 (tiga) orang hakim dengan hasil akhir masing-masing hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun. Jumlah dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2021 sebanyak 250 hukuman disiplin.
Setelah pemaparan pemaparan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para awak media. Kegiatan ditutup dengan pantun yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI:
“Dari kota pergi ke asrama
Masuk beriringan ke dalam bilik
Mari kita bersinergi bersama
Untuk membangun kepercayaan publik”
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno lantai 2 dan di Balairung lantai 1 ini tetap mengikuti Protokol Kesehatan & Pencegahan Covid-19.(Rel)







