Trenddjakarta.com-Jum’at 12 November 2021 pukul 10.00 WIB, Forum Komunikasi Aktifis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI) adakan silaturahmi , yang bertempat di Sofian Farm Jl. Pulojati No.8 RT.5/RW.3 Jatinegara Kec. Cakung Kota Jakarta Timur.
Silahturahmi ini dalam rangka menyambung hubungan yang baik antara FKAAI dengan Unit 5 Subdit 5 Kamneg Dit Intelkam Polda Metro Jaya dalam hal ini Kompol Chairul Saleh, S.Pd., M.H sebagai Kepala Unit atau Kanit 5 Dit Intelkam Polda Metro Jaya, yang sudah terjalin baik selama ini yang banyak mensuport kegiatan kegiatan dari FKAAI.
Selain menyambung hubungan baik, Ustad Abdul Muis selaku Sekretaris FKAAI, memberikan sedikit gambaran atau informasi bahwa FKAAI sekarang tidak lagi mempunyai kepanjangan dari Forum Komunikasi Alumni Afganistan melainkan sekarang berubah menjadi Forum Komunikasi Aktifis Akhlakulkarimah Indonesia dan tetap disingkat sebagai FKAAI.
Hal ini dikarenakan FKAAI supaya bebas kemana saja kegiatannya tidak hanya di Alumni Afganistan ( yang sesuai dengan kepanjangannya). Tidak bebas dalam artian bebas tidak beragama tetap tujunnya yaitu melakukan Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme yang bekerjasama dengan pemerintah dan swasta dengan maksud untuk turut aktif dan kreatif membantu pemerintah dalam membangun kehidupan dan kualitas dalam masyarakat Indonesia melalui bidang deradikalisme, ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan hal lainnya, dengan mengedepankan akhlaqul karimah dan semangat Islam Rohmatan lil ‘Alamiin.
Adapun Program dari FKAAI kedepan sebagai berikut;
1. Mengajak masyarakat Muslim ataupun non Muslim, terutama para mantan Napiter, mantan Kombatan, mantan Returnee / Deportan dan mantan Napiter umum, untuk bergabung dan bersama-sama bekerja melalui Yasasan FKAAI.
2. Menyelenggarakan pelatihan serta kajian atau diskusi, seminar dan penerbitan serta menyelenggarakan biro konsultasi dan pembinaan berkenaan dengan radikalisme, intoleransi dan terorisme di lingkungan pemerintahan dan swasta, untuk dapat mendukung pemerintahan yang baik (good governance).
3. Menerbitkan media informasi dan komunikasi sebagai sarana edukasi,dalam rangka memasyarakatkan berbagai pemikiran, gagasan dan upaya pengkajian atas masalah pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme yang strategis di dalam membangun keamanan.
4. Meningkatkan jaringan Kerjasama dan informasi dengan berbagai pihak (stake holder) dan elemen masyarakat dalam bidang ekonomi,sebagai salah satu penopang dan pendukung kesejahteraan para anggota secara khusus dan masyarakat pada umumnya.
5. Mengadakan kerjasama dengan badan-badan lain, baik Pemerintah maupun Swasta, baik di dalam maupun diluar negeri serta menjalankan unit usaha-usaha yang sah dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar Yayasan serta hukum yang berlaku di Indonesia.
6. Mendirikan koperasi untuk membawahi unit unit usaha Yayasan, juga wakaf produktif yang berfungsi meningkatkan pemberdayaan para anggota secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum.
7. Bersinergi dengan pihak pihak terkait, pemerintah atau swasta di bidang social budaya,sukarelawan bencana, bakti sosial dan hal-hal yang bermanfaat untuk masyarakat secara umum.(Td/Lely)








