Trenddjakarta.com – Jakarta, 08 Oktober 2019- Kembali menggelar Forum Group Diskusi Polri yang di adakan Divisi Humas Polri, yang kali ini bertemakan “Solusi Pencegahan & Penanggulangan Karhutla Berbasis Kolaborasi Antar Lembaga Terkait” , yang di selenggarakan di Ballroom Cosmo Amaroossa Hotel Jakarta Selatan ini di hadiri oleh sejumlah aktivis , mahasiswa dan Nara sumber, di antaranya Deputi ll Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lily Kurniawan, Kasubdit lll Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Irsan dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan KLHK, Wanda Agung Sukardiman.
Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Syahardiantono yang mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam sambutannya mengatakan, penanganan Karhutla harus menjadi atensi. Sebab, jika tidak menjadikan perhatian lebih terhadap hutan dan lahan yang ada di Indonesia maka Karhutla akan terus ada.
“Potensi hutan dan lahan yang ada di Indonesia harus mendapat perhatian lebih, karena jika hutan dan lahan tersebut tidak dilestarikan maka akan tercipta bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” ungkapnya lagi.
Tak hanya itu, Brigjen Syahar juga menekankan pentingnya pencegahan agar Karhutla tak kembali terjadi. Sebab, faktor-faktor Karhutla juga ada andil oknum tangan manusia.
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rhuanda Agung Sugardiman, yang menjelaskan bahwa 90% karhutla yang marak terjadi di Indonesia disebabkan karena ulah manusia dan itu dilakukan secara sengaja. Prosentasenya sebagai berikut 90% disengaja, 80% karena diperintah orang, dan 85% untuk perkebunan.
Sementara itu, Kasubdit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Irsan, juga memaparkan data korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Dalam data yang ia sampaikan, ada 11 perusahan yang kini menjalani tahap penyidikan. Dengan luas lahan yang terbakar lebih 4 ribu hektare. Sedangkan yang menjalani tahap penyelidikan sebanyak 84 perusahaan. Saat ini, lanjut Irsan, sejumlah 84 perusahaan itu ada di tahap pengumpulan alat bukti.
“Apabila dirasa cukup dan dirasa di situ ada unsur pidana, maka akan kami tingkatkan ke penyidikan dengan lahan yang terbakar kurang lebih 3 ribu hektare itu,” ungkapnya.
Dari hal tersebut, menjadi bukti bahwa karhutla memang tak lepas dari ulah manusia baik secara perseorangan maupun korporasi yang menurut data BNPB, kebakaran hutan yang terjadi mencapai 328 ribu hektar.(Red)