Itma Mendapat Restu Pemegang Saham Atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Trenddjakarta.com, 24 Mei 2021 – PT Sumber Energi Andalan Tbk (“ITMA”), yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi dan kontraktor dibidang pertambangan dan energiyang biasa disebut ITMA, melakukan perubahan susunan pengurus Direksi dan Dewan Komisaris yang dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) pada hari Senin (24/05/21) di Jakarta Selatan.

Masih dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat dengan adanya kebijakan physical distancing di tempat Rapat serta penggunaan masker dengan benar selama berada di tempat Rapat. Dalam pelaksanaan RUPS Luar Biasa yang dipimpin oleh Bapak S argato, Komisaris Independen Perseroan, terdapat 2 (dua) Mata Acara RUPS Luar Biasa yang telah mendapat persetujuan Pemegang Saham.
Mata acara pertama adalah Perubahan susunan Pengurus Perseroan. Hal ini sejalan dengan kebijakan strategis untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien, khususnya dalam memperkuat jajaran manajemen di Perseroan. Adapun perubahan susunan Pengurus Perseroan, menjadi sebagai berikut,

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Bapak Winston Jusuf
Komisaris Ny. S hewta Mahtur
Komisaris Bapak S argato
Direksi
Presiden Direktur Bapak Rocky Oktanso S ugih
Direktur Bapak Ferdy Yustianto
Direktur Bapak Abhishek S ingh Yadav

Selanjutnya dalam mata acara kedua, menyetujui penetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT EDI INDONESIA selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 5 Mei 2021 nomor 1251/D04-EDII/HM.010/05/2021 perihal
Keterangan Kepemilikan Saham PT Sumber Energi Andalan Tbk adalah sebagai berikut,
PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk, sebanyak 418.560.000 (empat ratus delapan belas juta lima ratus enam puluh ribu) saham dan MAS YARAKAT, sebanyak 452.141.000 (empat ratus lima puluh dua juta seratus empat puluh satu ribu) saham sehingga seluruhnya berjumlah 870.701.000 (delapan ratus tujuh puluh juta tujuh ratus satu ribu) saham.(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *