DPP LPPI Berikan Apresiasi kepada Ketua KPK dengan Ditangkapnya Azis Syamsuddin

Trenddjakarta.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Ketua KPK Firli Bahuri, dengan ditangkapnya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terbukti melakukan kasus suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK dengan jumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar.
Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan Penegakan Hukum di lakukan sangat Profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti Azis Syamsuddin.

“Hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti Azis Syamsuddin tertangkap oleh KPK,” kata Ketua Umum LPPI Dedi Siregar di Jakarta, Minggu (26/9/2021).

Dedi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas dengan beraksi memberantas praktik maling uang rakyat meski tanpa Novel Baswedan dkk. Terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap Azis Samsudin Wakil Ketua DPR RI.

“Menurut kami komisi pemberantasan korupsi (KPK ) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi, jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan Bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaian yang keliru dan kurang tepat. Yang kami lihat hari ini KPK semakin semangat yang tinggi dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar,” tutur Dedi Siregar.

Seperti diketahui sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada hari Sabtu (25/9/21) menyatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju dan Maskur Husain dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Firli merinci Azis telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain dengan menggunakan rekening pribadinya.(Td/Er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *