
trenddjakarta.com, LABUAN BAJO — Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., menunjukkan respons cepat dalam mendukung penanganan bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026. Langkah tersebut di lakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI dalam membantu pemerintah dan masyarakat menghadapi situasi darurat bencana.
Menindaklanjuti laporan kondisi wilayah terdampak. Pangkogabwilhan II segera menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Upaya awal di fokuskan pada pemantauan situasi, pendataan dampak bencana, pemetaan wilayah prioritas. Serta penyiapan personel dan sarana pendukung.
Sebagai tindak lanjut, Pangkogabwilhan II bersama rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (18/8/2026) pukul 10.30 WITA. Rombongan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara Boeing 737-4U3 untuk melaksanakan peninjauan langsung terhadap penanganan dampak gempa bumi di wilayah Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dalam kunjungan tersebut, Pangkogabwilhan II di dampingi Asintel Kaskogabwilhan II Brigjen TNI Sarkistan Sihaloho, S.E., Asops Kaskogabwilhan II Brigjen TNI Prabowo Setiaji, Aster Kaskogabwilhan II Brigjen TNI Tagor Rio Pasaribu, serta sejumlah pejabat dan personel Kogabwilhan II.
Kedatangan Pangkogabwilhan II di sambut Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Yudi Riyanto Ratu, S.H., Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, Dandim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung, S.E., M.I.P., Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., serta unsur terkait lainnya.
Setibanya di Bandara Internasional Komodo, Pangkogabwilhan II bersama rombongan menuju ruang VIP Bandara Komodo. Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan II bersama Pangdam IX/Udayana turut menyambut Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan Kapolri beserta rombongan. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam percepatan penanganan bencana di wilayah NTT.
Selanjutnya, Pangkogabwilhan II meninjau Posko Bantuan Bencana di Kodim 1630/Manggarai Barat. Peninjauan di lakukan untuk memastikan kesiapan personel, ketersediaan dan pengelolaan logistik, kelancaran komunikasi, pemutakhiran data. Serta mekanisme pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak.
Pada kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan II memberikan arahan kepada seluruh petugas posko agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi antar lembaga. Setiap kebutuhan masyarakat harus di respons secara cepat. Sementara penyaluran bantuan harus di lakukan secara tepat sasaran dan merata dengan memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan.
Dalam penanganan bencana, satuan TNI di wilayah terdampak turut di kerahkan untuk membantu proses pencarian dan pertolongan, evakuasi masyarakat, pelayanan kesehatan, pendirian tempat pengungsian. Serta pendistribusian kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak. Perhatian khusus di berikan kepada kelompok rentan dan masyarakat di wilayah yang sulit di jangkau.
Penanganan bencana di laksanakan melalui sinergi antara TNI, Polri, BNPB, BPBD, Basarnas, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, serta unsur terkait lainnya. Koordinasi terpadu terus di lakukan agar seluruh tahapan penanganan dapat berlangsung cepat, efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Pangkogabwilhan II menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Seluruh jajaran di minta untuk terus memantau perkembangan situasi. Serta memberikan dukungan maksimal hingga kondisi wilayah terdampak kembali aman dan proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
Respons cepat Pangkogabwilhan II bersama seluruh jajaran tersebut merupakan wujud nyata kehadiran TNI dalam membantu pemerintah dan masyarakat menghadapi situasi darurat. Yang sekaligus memastikan penanganan bencana berjalan secara terpadu demi keselamatan dan kepentingan masyarakat. (Red)
(Kogabwilhan II)




