
trenddjakarta.com, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. memimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 47 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Dari jumlah 47 pati TNI AD tersebut, 20 Pati bertugas di luar struktur TNI AD dan 27 lainnya di dalam struktur organisasi. Para Pati yang naik pangkat terdiri dari 2 perwira tinggi berpangkat Letnan Jenderal, 13 Mayor Jenderal, dan 32 Brigadir Jenderal.
Dalam amanatnya, Kasad menegaskan bahwa para perwira yang memegang jabatan pimpinan harus mampu berinovasi. Untuk mendorong kemajuan satuan serta meningkatkan profesionalitas prajurit. Mereka juga di tuntut terus mengikuti perkembangan, khususnya di bidang teknologi, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam modernisasi alutsista TNI AD.
Kasad juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas diri serta kemampuan beradaptasi terhadap dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang. Yang di mana guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AD dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus berkontribusi pada program pemerintah.
“Dengan menyandang pangkat perwira tinggi, para perwira harus mulai berpikir secara menyeluruh (general). Yaitu melihat kondisi bangsa dan TNI Angkatan Darat secara khusus. Serta mampu menentukan langkah nyata yang dapat di lakukan. Semua harus berperan dan mampu mengimplementasikan pengalaman yang di miliki. Serta menghindari rutinitas yang dapat menghambat kemajuan satuan,” pesan Kasad.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan sinergitas, baik di internal TNI maupun dengan instansi lain. Ia juga menegaskan bahwa pembenahan satuan dan peningkatan kesejahteraan prajurit tetap menjadi prioritas, antara lain melalui program kepemilikan rumah serta pembangunan infrastruktur seperti jembatan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
Dengan kenaikan pangkat ini, di harapkan para Perwira Tinggi TNI AD semakin mampu memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (***)
Sumber : Dispenad




