
trenddjakarta.com, Jakarta, 10 Juli 2026 – Dalam beberapa tahun ke depan, kecerdasan buatan (AI) di perkirakan tidak lagi sekadar membantu manusia menganalisis dan mengotomisasi proses, melainkan mulai mengambil keputusan hingga mengeksekusi transaksi keuangan secara mandiri. Ketika sebuah agen AI dapat mengajukan pembiayaan, menyetujui kontrak, atau memindahkan dana tanpa campur tangan manusia. Dan muncul pertanyaan krusial yaitu siapa yang memastikan tindakan tersebut sah, terotorisasi, dan dapat di pertanggungjawabkan secara hukum?
Menjawab tantangan tersebut, Privy sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) menyiapkan langkah untuk memperluas infrastruktur kepercayaan digital. Guna memverifikasi agen AI (agentic AI) melalui pendekatan matematis berbasis kripografi. Dalam hal ini, identitas dan otorisasi setiap tindakan yang di lakukan AI dapat di buktikan secara matematis. Bukan sekedar di asumsikan sehingga kepercayaan dalam ekosistem digital tetap terjaga dan terjamin.
“Dalam beberapa tahun ke depan, kita akan memasuki era ketika AI tidak hanya membantu manusia mengambil keputusan. Tetapi juga menjalankan berbagai proses dan transaksi secara mandiri. Ketika tindakan yang di lakukan AI mulai menimbulkan hak dan kewajiban hukum. Kebutuhan akan mekanisme identitas dan otorisasi yang dapat di buktikan secara kuat akan menjadi semakin penting. Karena itu, digital trust tidak hanya relevan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga akan menjadi fondasi penting bagi ekosistem ekonomi digital berbasis AI di masa depan.” Ujar Marshall Pribadi, CEO & Co-Founder Privy, dalam sesi panel “Beyond Banking: Rewiring the Financial System”. Dan pada Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026. Yang di selenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia.
Menurut Marshall, transformasi tersebut terjadi ketika sektor jasa keuangan Indonesia memasuki fase baru. Yang di tandai dengan semakin terintegrasinya layanan perbankan, fintech. Dan berbagai platform digital melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance.
“Dalam ekosistem yang semakin terhubung, kepercayaan menjadi elemen penting yang memungkinkan berbagai layanan digital dapat beroperasi secara aman dan efisien. Termasuk dalam merespon perkembangan peran agen AI yang sekaligus dapat mengambil keputusan. Sehingga setiap keputusan dan transaksi yang di jalankan AI memiliki rekam jejak identitas. Serta otorisasi yang dapat di aduit dan di pertanggungjawabkan secara hukum,” imbuhnya.
Urgensi tersebut hadir di tengah transformasi sektor jasa keuangan Indonesia yang memasuki babak baru. yaitu beyond banking yang mmengintegrasi layanan perbankan, fintech, dan platform digital melalui konsep Universal Banking, Embedded Finance, dan Open Finance. Sehingga, setiap proses verifikasi identitas, persetujuan transaksi, dan perlindungan data menjadi elemen yang semakin krusial.
“Transformasi menuju era beyond banking membutuhkan fondasi kepercayaan yang sama kuatnya dengan infrastruktur teknologinya. Selama ini banyak institusi keuangan masih melakukan berbagai lapisan verifikasi untuk memastikan identitas pengguna dan memitigasi risiko fraud. Ketika setiap institusi harus membangun proses verifikasinya sendiri, biaya operasional menjadi lebih tinggi dan pengalaman pengguna menjadi kurang efisien. Karena itu, kami melihat digital trust sebagai infrastruktur bersama yang dapat di andalkan oleh berbagai pelaku industri. Di mana untuk memperkuat kepastian identitas, mengurangi kompleksitas verifikasi, dan mendukung pertumbuhan ekosistem keuangan yang lebih efisien,” lanjut Marshall.
Tantangan Industri Keuangan di Era AI
Adapun Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 80,51%. Tantangan industri kini bukan lagi sekadar memperluas akses, melainkan memastikan setiap transaksi. Baik yang di lakukan manusia maupun mesin, berlangsung secara aman dan tepercaya.
Dalam konteks tersebut, digital trust berkembang dari sekadar fitur keamanan menjadi infrastruktur yang memungkinkan berbagai institusi dan layanan saling terhubung dengan tingkat kepastian yang lebih tinggi. Sebagai PSrE, Privy menyediakan fondasi digital trust melalui layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang mendukung berbagai proses digital, mulai dari verifikasi identitas, pembukaan rekening, electronic Know Your Customer (e-KYC), pengajuan pembiayaan, penerbitan polis asuransi, hingga penandatanganan dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum.
Senada dengan pandangan tersebut, Firlie Ganinduto, Sekretaris Jenderal AFTECH, menilai. Bahwa keberhasilan transformasi menuju era beyond banking tidak hanya di tentukan oleh inovasi teknologi dan model bisnis baru. Tetapi juga oleh kemampuan seluruh pelaku ekosistem untuk membangun standar kepercayaan yang dapat di gunakan bersama.
“Transformasi menuju era beyond banking pada dasarnya adalah upaya membangun ekosistem keuangan yang semakin terhubung dan berpusat pada kebutuhan masyarakat. Namun semakin tinggi tingkat konektivitas tersebut, semakin penting pula keberadaan fondasi kepercayaan yang dapat di gunakan bersama oleh seluruh pelaku industri. Karena itu, penguatan infrastruktur digital trust menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan kolaborasi, inovasi, dan pertumbuhan sektor keuangan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Firlie.
Seiring berkembangnya pemanfaatan AI dan semakin terhubungnya layanan keuangan digital, kebutuhan akan fondasi kepercayaan yang kuat akan menjadi semakin penting. Melalui layanan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman, efisien, dan tepercaya bagi seluruh pemangku kepentingan.
(***)





