Penguatan Rasa Nasionalisme Tangkal Budaya Asing

trenddjakarta.com – Anggota Komisi I DPR RI, H. Kresna Dewanata Phrosakh, S.H., M.Sos mengatakan bahwa Ruang digital adalah ruang tanpa batas, dimana semua orang bisa mendapatkan pengaruh secara ideologi, ide-ide ataupun gagasan.
Menurutnya, serangan budaya-budaya asing yang masuk melalui gadget harus ditangkal dengan cara membentengi diri melalui penguatan rasa nasionalisme.

“Saat ini ada banyak generasi Y dan generasi Z yang telah terpapar dengan budaya asing. Budaya asing tersebut telah mendoktrin anak muda Indonesia melalui musik, film, dan fashion,” kata Kresna selaku narasumber pada Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Ditjen Aptika Kemkominfo RI, mengusung tema ‘Kreatif Lestarikan Nilai-nilai Pancasila di Ruang Digital’, secara virtual. Jakarta (31/03/2023).

Ia melanjutkan, hiburan tersebut memang menarik untuk dikonsumsi masyarakat, bahkan ada banyak peminatnya di Indonesia. Namun hal tersebut tidak bisa diimplementasikan karena jauh dari norma-norma yang ada di Indonesia. Kemudian, sebagai bentuk implementasi dari sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Masyarakat dan generasi muda diharapkan untuk tidak terhasut konten yang sifatnya memecah belah, seperti berita hoax dan isu-isu SARA.

“Biasanya akun yang menyebarkan berita hoax dan isu SARA adalah akun-akun anonim, orang yang menyebarkan berita ini hanyalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang tidak memedulikan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kresna.

Anggota Komisi I DPR RI tersebut menyebutkan, cara untuk menjaga kerukunan bangsa bisa dengan melalui konten-konten kreatif yang membahas budaya daerah, seperti bahasa daerah, baju daerah, makanan khas daerah, dan lain-lain.

“Mari kita ciptakan ruang digital yang kreatif, kondusif, dan bisa menyenangkan tanpa adanya gesekan dan lebih menarik untuk dikonsumsi dibanding budaya luar negeri,” pungkas Kresna.

Sementara itu, Silkania Swarizona, S.IP., M.IP selaku Dosen Universitas Negeri Surabaya memaparkan, digital platform merupakan suatu wadah atau sarana untuk mempertemukan suatu individu atau kelompok untuk saling bertukar informasi, berdagang, menawarkan suatu jasa, maupun menyampaikan pendapat.

Kedudukan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sangat penting sebagaimana Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, pemersatu bangsa, ideologi negara, dan paradigma pengembangan ilmu pengetahuan.

“Kedudukan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat inilah yang merupakan dasar nilai-nilai yang harus kita pegang dalam kehidupan sehari-hari,” kata Silkania.

Menurutnya, ada banyak tantangan dalam aktualisasi Pancasila, hal ini dikarenakan adanya dampak dari kemajuan teknologi, globalisasi, dan modernisasi, sehingga ada banyak budaya yang masuk dan diterima serta dipelajari oleh anak-anak muda sekarang. Adapun tantangan-tantangan tersebut seperti distorsi pemahaman pancasila, eksklusivisme sosial, kesenjangan sosial, minimnya keteladanan, dan persoalan pelembagaan Pancasila.

“Masih rendahnya literasi yang mengakibatkan menurunnya daya pikir dan nalar kritis masyarakat dan generasi muda menjadi salah satu tantangan aktualisasi pancasila, yaitu distorsi pemahaman pancasila,” jelas Silkania.

Sementara itu narasumber berikutnya, Ahmad Kaelani, M.Pd.I selaku Aktivis Muda Nahdatul Ulama (NU) mengatakan bahwa perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala aspek kehidupan, hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.

Sayangnya, masih banyak pengguna internet yang hanya mampu menerima informasi tapi tanpa kemampuan memahami dan mengelola informasi tersebut, kita harus beradaptasi akan hal itu.

“Oleh sebab itu, nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa yang sudah diramu secara paripurna oleh para pendiri bangsa patut juga di implementasikan dalam dunia digital,” kata Ahmad.

Menurutnya, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan keputusan yang final. Ancaman yang bisa merusak tenunan kebinekaan harus terus dilawan.

“Tetap berwawasan kebangsaan, dan menggunakan media digital pun, harus secara beradab,” tutup Ahmad.(td/eff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *